ACEHTREND.CO, Lhoksukon – Rumah milik TM pimpinan sebuah dayah di Gampong Alue Keujruen, Kecamatan Tanah Luas, Aceh Utara yang menjadi tersangka atas kasus pencabulan santriwati dibakar oleh Orang Tak Dikenal (OTK), Senin, (25/09/2017) dini hari tadi.
Kapolres Aceh Utara AKBP Untung Sangaji melalui Kapolsek Tanah Luas AKP Nurmansyah kepada aceHTrend mengatakan, kebakaran tersebut tidak ada korban jiwa, pada saat kejadian rumah tersebut dalam kondisi kosong.
“Hanya dua ruangan tidur di rumah itu terbakar, dan api cepat dipadamkan karena kesigapan polisi bersama warga di lokasi kejadian. Tak ada korban jiwa, karena memang tak ada orang di dalam,” katanya.
Akibat kejadian itu, Nurmansyah mengatakan korban mengalami kerugian mencapai Rp 10 juta rupiah. “Akibat kebakaran itu, Kerugian ditaksir mencapai Rp 10 juta rupiah. Saat ini tim masih melakukan identifikasi untuk menyelidiki kasus pembakaran tersebut,” ungkapnya.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, TM dilaporkan ke Polisi karena dugaan pencabulan santriwatinya. Polisi telah melacak tapi belum menemukannya.
Dia telah melarikan diri sejak 5 September 2017 lalu, dan sampai saat ini, TM belum juga ditangkap. “Tersangka masih dalam pengejaran pihak aparat, Kita akan terus memburunya,” AKP Nurmansyah.[]