in

Lelang Pengadaan Blanko Gagal, Penerbitan e-KTP Terhambat

Kementerian Dalam Negeri gagal menyelesaikan lelang proyek pengadaan delapan juta blanko kartu tanda penduduk elektronik. Kegagalan disebabkan tidak adanya perusahaan yang memenuhi syarat administratif dan lolos uji teknis selama proses lelang berlangsung.

Direktur Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Zudan Arif Fakrulloh meminta maaf kepada publik atas peristiwa tersebut. Ia berkata, setelah pergantian tahun lembaganya akan mempercepat lelang blanko KTP. “Ditjen Dukcapil akan melakukan proses lelang pengadaan blanko KTP elektronik pada tahun anggaran 2017 lebih cepat agar Januari 2017 blanko sudah tersedia,” kata kepada wartawan, Rabu (16/11), dilansir dari CNN Indonesia.

Zudan mengatakan, untuk menggantikan fungsi e-KTP, lembaganya akan menerbitkan surat keterangan kependudukan bagi warga yang belum memiliki e-KTP. Masyarakat dapat menggunakan surat itu untuk keperluan administrasi sehari-hari. Surat keterangan itu juga bisa menjadi dasar penggunaan hak pilih pada pemilihan kepala daerah tahun 2017. Zudan berujar, masyarakat hanya perlu menunjukkan surat tersebut ke panitia pemungutan suara pada hari pencoblosan.

Zudan mengklaim, hingga saat ini tersisa 7,6 juta penduduk yang belum merekaman data e-KTP. Sementara itu, jumlah penduduk yang merekam data telah melampaui angka 95,8 persen. “Lelang gagal tidak terlalu berpengaruh terhadap minat masyarakat untuk merekam data. Saya tak akan memaksakan diri (untuk melanjutkan lelang) karena akan menjadi masalah hukum bila dinyatakan pemenangnya (lelang),” tuturnya.

Untuk melelang pengadaan 8 juta blanko e-KTP, Kemdagri telah menyiapkan anggaran sebesar Rp115,2 miliar. Dana tersebut berasal dari Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran Ditjen Dukcapil Tahun Anggaran 2016.

LOGIN untuk mengomentari.

What do you think?

Written by virgo

KPK Kantongi Dokumen MAXpower Lebih Lengkap dari FBI

Termasuk Kereta Bandara Soetta, Menhub Tawarkan Sejumlah Proyek Transportasi ke Swasta