in

Lelang SDP OI Tembus Rp1,46 Miliar, Capai 100,6 Persen

Kadis Perikanan OI Tarmuji bersama tim pengawas dari Kecamatan Inderalaya Selatan Istiqomah. BP/HENNY

Inderalaya, BP–Poses lelang sumber daya perikanan (SDP)  tahun 2017 masa pengelolaan 2018 di Kabupaten Ogan Ilir (OI) yang dilakukan di 15 kecamatan dalam dua tahap, akhirnya tembus Rp1.468.835.000 dari target yang direncanakan Rp1.460.000.000 dengan total 232 obyek. Sisa obyek yang tidak laku sebanyak 130 obyek dijadikan suaka perikanan tidak boleh dikelola, apalagi diperjualbelikan untuk tujuan komersial dan pengawasannya diserahkan kepada kelompok masyarakat pengawas (pokmaswas) serta tim pelaksana desa dan kelurahan setempat.

Kadis Perikanan OI H Tarmuji melalui Kabid Perikanan Tangkap DR Hasan Hery, Spt, Msi didampingi Kasi Pengelolaan SDP Siti Banjar Kaswari, SPi kepada BeritaPagi, Selasa (26/12), mengatakan guna menjaga kelestarian sumber daya perikanan baik di lokasi obyek lelang dan di seluruh wilayah perairan umum OI, pengelola obyek maupun masyarakat harus menaati ketentuan tentang perlindungan, hak, dan pelarangan bagi pengelola serta masyarakat sebagaimana tercantum dalam Perbun no 33 tahun 2017 bab V pasal 6, pasal 7 ayat (1) sampai (9), dan pasal 8 ayat (1) sampai ayat (6), di antaranya dilarang menangkap ikan menggunakan alat,  cara dan bahan yang bisa merusak seperti setrum, aki,  tuba, racun,  alat tangkap ikan menetap yang mengganggu lalin perairan,  merugikan petani yang sawahnya ditanami padi serta membuka bendungan air yang digunakan untuk pengairan sawah.

“Jika terjadi pelanggaran ketetapan maka dikenakan sanksi tercantum dalam bab v pasal 9 ayat 1 sampai 4 Perbub OI nomor 33 tahun 2017. Bersama DPRD OI mulai dibahas rencana penyusunan perda baru untuk mengganti perbub yang sifatnya merupakan peraturan peralihan menjadi dasar pelaksanaan lelang sdp 2017,” katanya.

Ditambahkan Siti Banjar Kaswari, dari evaluasi pelaksanaan lelang saat ini sebagai dasar pertimbangan penyusunan perda yaitu menerapkan sistem lelang terbuka sehingga hasil lelang over target, besaran persentase bagi hasil ditinjau kembali agar mengakomodir usulan tim pelaksana desa/kelurahan dan kecamatan, perlu penekanan faktor keberlanjutan SDP,  perlu diberikan kegiatan konservasi, rehabilitasi, dan pengawasan SDP. # hen

What do you think?

Written by Julliana Elora

Harry Kane pecahkan rekor gol Shearer

“Kita Ingin Mengawal agar Penyelenggara Pemilu Tak Langgar Etika”