in

Lina Mukherjee Ditahan Pihak Polda Sumsel

Tiktokers Lina Mukherjee akhirnya memenuhi panggilan penyidik Polda Sumsel, Rabu (3/5) pagi.(BP/IST)

Palembang, BP– Selebgram Tiktoker, Lina Mukherjee  ditahan setelah menjalani pemeriksaan di ruang unit 1 Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Sumsel, Rabu (3/5).

Lina ditahan usai menjalani pemeriksaan maraton selama lebih dari 12 jam lamanya. Terkait penahanan Lina yang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus penistaan agama dan melanggar Pasal 28 ayat 2 UU ITE ini belum didapatkan konfirmasi resmi dari penyidik.

Baca Juga:  Polda Gelar Kontes Batu Akik

Wadir Ditreskrimsus Polda Sumsel, AKBP Putu Yudha Prawira,SIK juga belum mau berkomentar. “Siang nanti akan dirilis secara resmi, ditunggu saja ya,” kata  Putu, Kamis (4/5) pagi.#udi

What do you think?

Written by Julliana Elora

Polda Sumsel Rehabilitasi Pecandu  Narkoba dari Palembang

Terima Kunjungan Kongres AS, Presiden Jokowi Bahas Kemitraan Setara dan Kerja Sama Ekonomi