in

Malaysia Masuki Era Pengetatan Moneter

Kuala Lumpur – Bank sentral Malaysia, Bank Negara Malaysia (BNM), Kamis (25/1), menaikkan suku bunga acuan Overnight Policy Rate (OPR) sebesar 25 basis poin menjadi 3,25 persen untuk pertama kalinya dalam tiga tahun, bergabung dengan lebih banyak bank sentral dalam pengetatan kebijakan moneter. Kenaikan tersebut sesuai ekspektasi pasar.

BNM menyatakan koridor suku bunga terendah dan tertinggi untuk OPR masing-masing naik menjadi 3,00 persen dan 3,50 persen. “Dengan ekonomi yang kokoh di jalur pertumbuhan yang stabil, Komite Kebijakan Moneter (MPC) memutuskan untuk menormalisasi tingkat akomodasi moneter,” menurut pernyataan BNM.

Pada saat yang sama, MPC menyadari perlunya untuk secara pre-emptive memastikan bahwa sikap kebijakan moneter tepat untuk mencegah penumpukan risiko-risiko yang dapat timbul dari suku bunga yang terlalu rendah untuk jangka waktu lama. Bank sentral meningkatkan OPR sebesar 25 basis poin menjadi 3,25 persen pada Juli 2014, namun menurunkan OPR menjadi 3,0 persen pada Juli 2016.

“Pada level OPR saat ini (3,25 persen), sikap kebijakan moneter tetap akomodatif. MPC akan terus menilai keseimbangan risiko-risiko seputar prospek pertumbuhan domestik dan inflasi,” kata bank tersebut. Bank juga memperkirakan inflasi utama Malaysia akan turun menjadi secara rata-rata lebih rendah tahun ini, setelah rata-rata pada 3,7 persen pada 2017, karena dampak yang lebih kecil dari faktor-faktor biaya global.

Bank sentral juga memperkirakan nilai tukar ringgit yang lebih kuat dibandingkan 2017 yang akan mengurangi biaya impor. Meskipun harga-harga energi dan komoditas global diperkirakan akan semakin tinggi di tahun ini, lintasan inflasi utama akan bergantung pada harga minyak global di masa depan yang masih sangat tidak pasti.

Dengan demikian, bank percaya inflasi yang mendasarinya, yang diukur dengan inflasi inti, masih moderat. 

Ant/E-10

What do you think?

Written by Julliana Elora

Penyelesaian Konflik Agraria di Muba Jadi Percontohan

“Target Maksimal Kita Juara Umum”