in

Masalah Honor, Insentif, P3K Hingga Tunjangan Beras K II di Sampaikan ke Gubernur dan Ketua DPRD Sumsel

BP/DUDY OSKANDAR
Ketua Forum Komunikasi Tenaga Honorer Kategori 2 (FKTHK2) wilayah Sumsel, Syahrial

Palembang, BP

Forum Komunikasi Tenaga Honorer Kategori 2 (FKTHK2) Wilayah Sumatera Selatan (Sumsel) menggelar acara silaturahmi dan buka bersama FHK2 I Sumsel dan PGRI Sumsel di Gedung Guru PGRI, Plaju, Palembang, Sabtu (25/5).
Silaturahmi tersebut dalam rangka menyikapi kebijakan Gubernur Sumsel terhadap tenaga honorer K II yang dialihkan sejak 1 Januari 2017 ke Provinsi, dimana  tenaga honorer K II  banyak mengabdi di SMA/SMK yang berjumlah 350 orang dan menyebar di 17 kabupaten kota di Sumsel.
“ Ada tiga point dari pertemuan kita hari ini , pertama honor K II yang masih terkendala , kedua soal insentif termasuk masalah P3K dan ketiga mengenai tunjangan beras, apa yang kami bicarakan pada hari ini akan kami sampaikan langsung kepada bapak Gubernur Sumsel dan Ketua DPRD Sumsel” kata Ketua Forum Komunikasi Tenaga Honorer Kategori 2 (FKTHK2) wilayah Sumsel, Syahrial usai acara silaturahmi dan buka bersama FHK2 I Sumsel dan PGRI Sumsel di Gedung Guru PGRI, Plaju, Palembang, Sabtu (25/5).
Hal-hal yang akan disampaikan tersebut menurutnya terkait pertama, tenaga honor K II yang sampai saat ini masih terkendala terutama honor K II masih banyak yang belum mendapatkan.
“ Kedua masalah insentif, sebagaimana insentif ini untuk tenaga honor K II ini belum tersentuh oleh kebijakan Pemprov Sumsel, itu minimal harapan kita Pemprov Sumsel ini ada kebijakan terhadap tenaga honor K II ini , karena mereka telah mengabdi puluhan tahun, disamping itu juga mereka juga sudah berusia diatas 35 tahun jadi harapan untuk meningkatkan kesejahteraannya hanya dari kebijakan Pemprov Sumsel yang dapat memberikan perhatian sepenuhnya ,” katanya.
Selain itu menjelang perekrutan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kontrak (P3K) yang akan segera dibuka.
“ P3K ini harapan dari tenaga honorer ini khususnya di Sumsel, Gubernur Sumsel harus juga mengajukan permohonan, mengajukan quota yang isinya salah satunya prioritas untuk K II, karena mereka tidak bisa lagi jadi PNS, harapan satu-satunya P3K, nah usulan inilah yang akan kita ajukan ke Gubernur Sumsel supaya 350 orang tenaga honor K II bisa dituntaskan, “ katanya.
Dan untuk sekarang menurutnya sesuai surat edaran, P3K itu instruksi dari Kemenpan sudah keluar, disamping Kemenpan ingin membuat suatu aturannya , Kemenpan menunggu usulan dari Provinsi.
“ Usulan inilah harapan kita tuntaskanlah yang K II tadi, jadi usulkelah K II ini,” katanya.
Hal lain adalah data honorer K II dapat diinventarisasi dengan valid di Dinas terkait khususnya guru dan tenaga pendidikan di Dinas tingkat provinsi harus valid datanya.
Sehingga apapun kebijakan Pemprov Sumsel , data tersebut sudah ada .
“ Hasil dari pertemuan inilah akan di sampaikan secara langsung kepada bapak Gubernur dan Ketua DPRD Sumsel didampingi Ketua Komisi V DPRD Sumsel dan dari PGRI Sumsel sangat mendukung upaya ini, karena kondisi lapangan apa yang kita sampaikan memang faktanya seperti itu dan ini bisa di cek di lapangan , ini ada laporan ada yang lima bulan belum dapat honor,” katanya.
Terakhir yang ketiga , yang disinggung dalam acara hari ini adalah soal tenaga honor yang diprovinsi akan mendapatkan tunjangan beras, disitu dalam SK Gubernur ada tertulis ASN dan honorer.
“ Pertanyaannya , honorer yang bagaimana, honorer yang kreterianya seperti apa, ada tadi laporan dari Lahat mereka diajukan oleh kepala dinasnya langsung ke dinas provinsi, apakah mereka mereka termasuk dalam mendapatkan tunjangan beras yang semua diajukan dari K II tadi, apakah dia yang sudah memiliki SK Honda saja, ini dipertanyakan, “ katanya.
Terhadap point-point permasalahan tersebut akan segera disampaikan secara langsung ke Gubernur Sumsel dan Ketua DPRD Sumsel.#osk

What do you think?

Written by Julliana Elora

Terungkap, Ini Kelemahan Sriwijaya FC

Pelayanan Mudik Masih Kurang Maksimal