Aspirasi masyarakat terkait penambahan atau pemecahan daerah pemilihan (dapil) untuk Pemilu 2024 di Kota Sawahlunto belum dapat direalisasikan. Maka usulan tersebut akan kembali diupayakan pada pemilu berikutnya.
Hal ini diungkapkan Ketua Bawaslu Sawahlunto Dwi Murini dalam acara diskusi publikasi dan dokumentasi penetapan jumlah kursi dan penetapan Daerah Pemilihan (Dapil) Kota Sawahlunto di Khas Ombilin, Senin (6/3).
Menurut Dwi, dari evaluasi dan masukan yang didapat Bawaslu, termasuk ketika dengar pendapat bersama DPRD Sawahlunto, semua wakil rakyat tersebut setuju terhadap rencana penambahan dapil. Dalam hal ini dilkukan penambahan dapil 4, yaitu Dapil 4 Kecamatan Silungkang.
Selama ini Sawahlunto terbagi atas 3 Dapil, dimana Kecamatan Lembahsegar dan Silungkang tergabung kedalam Dapil 3. Maka itu perlu dilakukan penambahan dapil baru. ”Ke depannya perlu kajian bersama untuk dapat merealisasikan aspirasi masyarakat tersebut, khususnya masyarakat Kecamatan Silungkang,” ujarnya.
Ia juga minta Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sawahlunto untuk lebih intens mensosialisasikan tahapan dalam penyusunan dapil. Jangan ketika sudah diusulkan baru kami diundang untuk uji publik. Ujung-ujungnya, atas apa yang diharapkan masyarakat tidak dapat terwujud.
Senada, ditambahkan Komisioner Bawaslu Sawahlunto Arlin Junaidi dan Fira Hericel, ke depannya prinsip-prinsip yang tidak terpenuhi dalam syarat penyusunan Dapil bisa dicarikan solusinya. Sehingga keterwakilan suara masyarakat seluruh kawasan Kota Sawahlunto di DPRD dapat lebih merata, dan berkeadilan.
Sebelumnya KPU Kota Sawahlunto mengusilkan dua rancangan penataan Dapil dan alokasi kursi yang diajukan ke KPU pusat. Rancangan pertama dapil dibagi 3, yakni Dapil 1 Barangin jumlah penduduk 20.866 oarang denan alokasi kursi 6.
Dapil II Talawi jumlah penduduk 20.686 orang dengan alokasi kursi 6, dan Dapil III Lembahsegar dan Silungkang jumlah penduduk 25.792 oarang dengan alokasi kursi 8.
Sementara rancangan kedua, dapil dibagi 4, yakni Dapil I Barangin jumlah penduduk 20.866 orang dengan alokasi kursi 6, Dapil II Talawi jumlah penduduk 20.686 orang dengan alokasi kursi 6, Dapil III Lembahsegar jumlah penduduk 14.027 orang dengan alokasi kursi 4 kursi.
Dan Dapil IV Silungkang jumlah penduduk 11.765 orang dengan alokasi kursi sebanyak 4 kursi. Namun yang disetujui dan ditetapkan oleh KPU RI yakni Dapil Kota Sawahlunto masih tetap terbagi atas 3 dapil. (atn)