Kegiatan baru yang dilakukan Masyarakat daerah penyangga atau “hinterland” Kota Batam Kepulauan Riau yaitu senang berbelanja secara “online” dibandingkan kovensional, menurut petugas kantor pos Muhammad Taufik.
Taufik mengatakan volume pengiriman barang dari daerah lain yang masuk ke Kota Batam banyak ditujukan ke pulau-pulau. “Belakangpadang paling banyak. Kemudian ada juga yang ke Moro, Kabupaten Karimun,” katanya di Batam, Selasa.
Sementara dari Kota Batam sendiri, kata Taufik, banyak transaksi pengiriman tas-tas impor. Setiap pengiriman tas impor dengan nilai di bawah Rp1,2 juta pihaknya tidak akan menarik pajak penjualan.
Karena Kota Batam merupakan daerah bebas pajak atau free trade zone (FTZ). Namun jika nilai transaksi melebihi Rp1,2 juta otomatis si pengirim wajib membayarkan ongkos kirim ditambah pajak.
Baca Juga : PEMKOT BATAM AKAN MENGGUNKAN ANGGARAN AWAL TAHUN UNTUK MEMBAYAR UTANG
“Jadi kalau nilainya Rp1,5 juta ya pajaknya berarti Rp300 ribu,” katanya.
Sayang, Taufik tidak bisa memberikan data rinci berapa jumlah barang yang diterima di Kota Batam. Sementara barang yang dikirim hingga November 2017 lalu mencapai 798.735 keping.
“Itu sudah termasuk surat dan barang,” katanya. Taufik juga mengatakan pihaknya selalu berupaya memberikan pelayanan terbaik kepada para konsumen dengan menyediakan ‘call centre’ di (0778) 462033.