Industri Keuangan Nonbank l Penetrasi Asuransi di RI Tertinggal dari Beberapa Negara Tetangga
JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan tingkat penetrasi asuransi di Indonesia masih berkutat di kisaran 2–3 persen atau tertinggal dibanding dengan penetrasi asuransi di beberapa negara tetangga yang sudah berada di kisaran 6–7 persen. Rendahnya penetrasi tersebut menjadi salah satu daya tarik bagi investor asing untuk masuk ke bisnis asuransi dalam negeri.
“Potensinya masih besar untuk dikembangkan. Sekarang ini kami banyak menerima permohonan izin asuransi baru dan uniknya sebagian besar justru bukan lokal,” kata Direktur Pengawas Asuransi OJK, Ahmad Nasrullah, saat berbicara dalam seminar bertajuk Prospek Bisnis IKNB 2019, di Jakarta, Selasa (12/3).
Menurut Nasrullah, otoritas berupaya memberi prioritas kepada investor lokal, jika ingin masuk ke bisnis asuransi, sehingga pihaknya belum mengabulkan banyak permohonan dari investor asing. Dalam pemaparannya, dia menyampaikan penerimaan premi bruto industri asuransi per Desember 2018 mencapai 448,67 triliun rupiah atau meningkat 10,05 persen dibanding tahun 2017 sebesar 407,71 triliun rupiah.
Dalam lima tahun terakhir, pertumbuhan rata-rata premi bruto adalah sekitar 19,5 persen, namun tahun lalu, penerimaan premi hanya tumbuh 9 persen. “Performa pada 2018, ada penurunan dari sisi penerimaan premi umum. Mungkin tidak terlalu signifikan tapi buat kami jadi sinyal serius bagaimana meningkatkan performa di tahun-tahun mendatang,” kata Nasrullah.
Pelambatan kinerja juga dipengaruhi goncangan ekonomi global pada ekonomi nasional. Tahun ini, pihaknya optimistis masih ada peluang bertumbuh di tahun ini. Namun, tidak menutup kemungkinan adanya tantangan-tantangan yang harus dihadapi. Otoritas menargetkan industri asuransi tahun ini bertumbuh 12 persen–15 persen.
Target optimistis itu dipatok setelah penerimaan premi industri keuangan non-bank (IKNB) ini hanya tumbuh 9 persen tahun lalu. Pertumbuhan itu gabungan antara asuransi jiwa dan asuransi umum.
Sementara itu, total aset IKNB saat ini tercatat sebesar 2.353 triliun rupiah yang terdiri dari 2.255 aset konvensional dan 98,57 triliun aset di syariah. Asuransi sendiri menguasai 53 persen aset dari total IKNB atau sebesar 1.251 triliun rupiah. Selebihnya dana pensiun 12 persen dan lembaga pembiayaan 25 persen. Sisanya 10 persen dipegang IKNB jenis lainnya.
Perlambatan Sementara
Deputi Komisioner Pengawas IKNB OJK, Moch Ihsanuddin dalam kesempatan yang sama mengatakan tantangan IKNB ke depan, antara lain pemulihan ekonomi global yang melambat dan situasi politik dalam negeri pada 2019 berkaitan dengan Pemilihan Umum (Pemilu) serentak.
“Pada April nanti kita menghadapi bersama-sama pemilihan presiden dan pileg, akan terjadi perlambatan sejenaklah. Semoga setelah itu suasana kondusif, sehingga pelaku sektor riil maupun sektor finansial itu cepat bangkit lagi,” kata Ihsanuddin.
Ketua Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI), Albertus Wiroyo Karsono, mengatakan, asing sangat tertarik masuk ke bisnis asuransi dalam negeri karena penetrasi yang masih lambat, sedangkan jumlah penduduk Indonesia sangat banyak. “Ini adalah peluang, jadi kalau tidak dibatasi oleh otoritas, tentu jumlah asing makin banyak,” kata Albertus.
bud/E-10