Baca Juga
Mulai tahun ini berdasarkan juknis Penulisan Ijazah SD SMP SMA dan SMK Tahun 2017, Kemendikbud memberikan mekanisme baru pengisian blangko ijazah bisa dengan komputerisasi
Diperbolehkannya pengisian blangko ijazah bisa dengan komputerisasi dinyatakan dalam LAMPIRAN III Keputusan Kepala Balitbang Kemendikbud Nomor : 018/H/EP/2017 Tanggal : 6 April 2017 Pada poin 6 halaman 1 yang menyatakan sebagai berikut: Pengisian Ijazah menggunakan tulisan tangan dengan tulisan huruf yang benar, jelas, rapi, bersih, dan mudah dibaca menggunakan tinta warna hitam yang tidak mudah luntur dan tidak mudah dihapus. Dalam kondisi tertentu dapat diisi dengan sistem komputer (dicetak).
Jika bapak/Ibu guru akan mengisi blangko Ijazah dengan komputerisasi saran saya sebaiknya foto copy terlebih dahalu salah satu blanko ijazah yang akan diisi untuk diuji cobakan, jangan lupa gunting hasil foto copyan tersebut agar sama blanko ijazah yang asli. Hasil foto copy bangko ijazah yang sudah diedit (digunting) sesuai aslinya kemudian digunakan sebagai sarana Uji Coba agar letak tulisan, spasi dan lainnya sesuai.
Terkait dengan penulisan juga perlu diperhatikan, sesuai Juknis Jika terjadi kesalahan dalam pengisian, Ijazah tidak boleh dicoret, ditimpa, atau dihapus (tipe-ex), melainkan harus diganti dengan blangko yang baru. Untuk itu perlu kehati-hatian dalam penulisan.
Download Juknis Penulisan Ijazah SD SMP SMA SMK Tahun 2017 Disini