in

Mengunjungi Gedung Anyar Komisi Pemberantasan Korupsi

Hanya Ada Matras dan Exhaust Fan untuk Tahanan

Sejak dua pekan terakhir, aktivitas seluruh pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pindah ke gedung baru di Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan. Seperti apa suasana bangunan bernama Gedung Merah Putih itu? 

Suasana gedung KPK kemarin (19/2) tidak tampak seperti hari libur biasanya. Sejumlah pegawai terlihat masuk kerja. Petugas keamanan dengan cermat mengawasi dan memeriksa satu per satu pengunjung yang masuk ke lobi gedung melalui pintu pendeteksi logam (walkthrough metal detector). 

Bukan hanya staf, Wakil Ketua KPK Saut Situmorang dan Juru Bicara KPK Febri Diansyah juga terlihat wira-wiri di lobi. Bukan untuk konferensi pers tentang kasus korupsi. Tapi, menemani para awak media berkeliling kantor baru yang mereka tempati sejak awal bulan ini.

Para wartawan kemarin berkesempatan melihat langsung ruangan-ruangan di sana. Mulai ruang pengaduan dan pelaporan, ruang pemeriksaan, sampai cabang rumah tahanan negara (rutan) yang berada di belakang gedung utama KPK.

Sekilas gedung 16 lantai yang diberi nama Gedung Merah Putih itu lebih canggih daripada bangunan lama di Jalan Rasuna Said. Pengamanan superketat (maximum security) begitu terasa sejak berada di lobi. Tidak hanya dijaga petugas keamanan, pintu masuk utama juga dipasangi walkthrough metal detector dan mesin X-ray. 

Pengamanan serupa diterapkan di pintu masuk ruang wartawan di sisi kiri depan gedung. Secara keseluruhan, ada enam titik pintu masuk yang dipasangi alat pendeteksi.

“Gedung kami juga dilengkapi CCTV untuk keamanan dan terus dimonitor,” ujar Kabag Pengelola Gedung KPK Sri Sembodo Adi yang juga mendampingi para wartawan.

Alur (flow) masuk penerimaan tamu dan barang juga dibuat berbeda dengan gedung lama. Misalnya, ruang pengaduan masyarakat, pelaporan gratifikasi, pelaporan harta kekayaan, dan pusat informasi publik saat ini berada di sisi kanan depan gedung. Di gedung sebelumnya, area pelayanan KPK itu satu deret dengan ruang pers. 

Nah, yang paling menarik adalah ruang pemeriksaan tersangka atau saksi. Di gedung baru, terperiksa harus menaiki tangga dari lobi menuju ruang periksa di lantai 3.

Tangga itu bisa dilihat dari ruang wartawan. Dengan demikian, para pemburu berita bisa lebih leluasa mengambil gambar siapa saja terperiksa yang masuk area pemeriksaan.

Koridor yang dilewati terperiksa itu dibuat berbeda dengan koridor penyidik atau pegawai KPK. Di gedung lama para terperiksa harus naik lift untuk menuju ruang pemeriksaan.

Karena itu, tidak jarang mereka berpapasan dengan pegawai komisi antirasuah tersebut. “Kami desain dua koridor. Penyidik dan terperiksa hanya bertemu di ruang pemeriksaan,” jelas Adi. 

Ruang pemeriksaan pun terdiri atas dua pintu masuk. Satu untuk terperiksa dan lainnya untuk penyidik atau pegawai KPK. Total, ada 72 ruang pemeriksaan yang saat ini digunakan penyidik KPK di gedung baru.

Seperti di gedung lama, penasihat hukum tetap tidak diperkenankan masuk ke ruang utama pemeriksaan seluas 2,5 meter persegi itu. Pendamping hanya diperbolehkan menunggu di bagian lain yang terpisah dari ruang utama. Ukurannya lebih kecil, yakni 2,5 x 1,4 meter. Keduanya dibatasi dinding dan jendela kaca satu arah (one way). 

Di dalam ruang periksa terdapat beberapa peralatan modern untuk menunjang pemeriksaan. Antara lain alat perekam audio dan video, jam dinding digital, kamera CCTV, komputer, serta telepon kabel. Dengan begitu, semua hasil percakapan antara penyidik dan terperiksa, serta berapa lama waktu pemeriksaan bisa selalu terpantau. 

Adi mengatakan, ada beberapa fasilitas untuk para saksi dan tersangka yang diperiksa penyidik. Misalnya musala dan toilet. Dengan demikian, para terperiksa tidak perlu menunaikan ibadah atau buang air kecil ke musala dan toilet lain. “Fasilitas (musala dan toilet, red) sudah disiapkan di kedua sisi koridor,” ucapnya.

Demikian pula Rutan KPK, alur dan bangunan juga dibuat berbeda dengan gedung lawas. Di ruang khusus bagi tahanan sementara KPK itu, tidak ada ranjang (bed) empuk seperti di gedung sebelumnya. Para tahanan nanti hanya disediai matras atau kasur untuk alas tidur.

“Desain ruang tahanan mengadopsi peraturan Ditjen Pemasyarakatan,” ujarnya. Saat ini Rutan KPK Cabang Cipinang itu masih masuk proses finishing, sehingga belum bisa ditempati. Rutan tersebut memiliki 17 penjara yang bisa menampung 37 tahanan.

Perinciannya, 5 penjara isolasi untuk (masing-masing) seorang tahanan, 4 penjara berkapasitas lima tahanan, serta 4 penjara untuk tiga orang. Tahanan laki-laki dan perempuan hanya dipisahkan dinding.

Tidak ada fasilitas air conditioner (AC) di dalamnya. Saluran udara hanya masuk dan keluar melalui jendela ventilasi dan exhaust fan di sisi atas penjara. Tentu kondisi tersebut sedikit “menyiksa” tahanan.

Di setiap ruangan terdapat fasilitas toilet dan instalasi air bersih untuk mandi. Ada pula beberapa ruang kosong sejenis aula yang nanti bisa digunakan untuk tempat berkumpul para tahanan. 

Sama dengan gedung utama KPK, akses ke penjara yang nanti dikelola seorang kepala rutan itu tidak sembarang diberikan. Para pengunjung atau keluarga tahanan wajib melakukan registrasi di pintu masuk yang berada di area steril. Setelah teregistrasi dan mendapat kartu pas, mereka akan diarahkan ke ruang tatap muka. Pengunjung dan tahanan dibatasi terali besi penjara.

Berbeda halnya dengan di gedung lama, yang pengunjung tahanan bisa langsung menuju rutan bercat abu-abu itu tanpa harus menunggu di pintu utama. Mereka bisa langsung menunggu dan antre di area steril rutan. “Jadi, wartawan yang ingin meliput keluarga tokoh terkenal bisa langsung ke belakang gedung KPK (di area pengunjung, red),” ujar Adi. 

Kelebihan lain Gedung Merah Putih, tambah Adi, adalah sistem area. Ada tiga jenis area yang diberlakukan, yakni area hijau, kuning, dan area khusus berwarna merah.

Setiap area itu hanya bisa dikunjungi pegawai atau staf yang memiliki ID password (ID pas) khusus. Pimpinan KPK, misalnya, memiliki ID pas berwarna merah yang bisa masuk ke ruang khusus seperti lantai 15 (ruang pimpinan).

Sementara itu, sekelas pegawai umumnya hanya diberi akses di area hijau dan kuning. Mereka menggunakan ID pas berwarna biru. Pemberlakuan sistem area tersebut juga berlaku bagi petugas keamanan. Setiap petugas sekuriti hanya akan diberi ID pas merah sesuai dengan jadwal patroli. Setelah itu kartu akses tersebut harus dikembalikan.

Untuk tamu, pengelola gedung juga memberlakukan pengamanan ketat. Selain diperiksa di pintu pendeteksi logam, pengunjung mesti melewati barrier gate saat masuk area pegawai KPK. Mereka akan dikawal petugas saat menuju lokasi-lokasi yang diinginkan. (*)

LOGIN untuk mengomentari.

What do you think?

Written by virgo

Pengawasan Umrah Diperketat

Bertekad Majukan Wisata Padang