Jakarta (ANTARA News) – Menteri Kesehatan Nila Moeloek meresmikan Pos Kedaruratan Kesehatan Masyarakat (Public Health Emergency Operating Center/PHEOC) untuk penanganan penanggulangan wabah atau kejadian luar biasa (KLB) suatu penyakit secara cepat dalam waktu 24 jam.
“PHEOC merupakan suatu unit yang berfungsi memperkuat kapasitas Kementerian Kesehatan dalam mencegah, mendeteksi, dan merespon munculnya masalah penyakit berpotensi wabah di Indonesia,” kata Menteri Kesehatan Nila Moeloek di Jakarta, Selasa.
Pos tersebut merupakan tempat untuk menjalankan sistem manajemen kejadian luar biasa untuk mengumpulkan informasi, menentukan keputusan prioritas, dan melakukan koordinasi tindakan, serta komunikasi yang perlu dilakukan.
Tujuan pembentukan PHEOC ialah memperkuat pelaksanaan deteksi, preventif dan respons dalam menghadapi berbagai macam penyakit menular berpotensi wabah untuk mencegah KLB.
Selain itu juga untuk mendorong peningkatan kapasitas inti dalam pelaksanaan International Health Regulation (IHR, 2005) serta memfasilitasi transfer pengetahuan, berbagi informasi, dan pembangunan kapasitas SDM di tingkat nasional, regional, dan global.
Selain deteksi dini penyakit berpotensi wabah, Pos Kedaruratan Kesehatan Masyarakat juga melaksanakan perencanaan dan identifikasi sumber daya guna mendukung penanggulangan wabah di tingkat pusat.
PHEOC juga memperkuat jejaring kerja lintas program dan lintas sektor dalam penanggulangan wabah, meningkatkan kapasitas teknik laboratorium, serta kapasitas Tim Gerak Cepat penanggulangan wabah serta memperkuat implementasi pengawasan kesehatan masyarakat di pusat dan daerah.
Sementara itu, mulai 26 Februari hingga 1 Maret, digelar Rapat Kerja Kesehatan Nasional (Rakerkesnas) 2017 yang diselenggarakan Kementerian Kesehatan di Jakarta yang diikuti oleh berbagai pemangku kepentingan di bidang kesehatan pusat dan daerah.
Rakerkesnas tersebut akan menghasilkan kerja sama bidang kesehatan dengan berbagai lembaga dan instansi pemerintah.
Editor: Heppy Ratna
COPYRIGHT © ANTARA 2017