Latsar CPNS Mahkamah Agung (MA) dengan program SOP Persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Kelas 1A Padang di Jalan Khatib Sulaiman, sukses melahirkan sebuah Standar Operation Procedure (SOP) peradilan untuk kaum disabilitas yang mencari keadilan di gerbang pertama keadilan di Kota Padang tersebut.
Adalah Mercy Monica Yolanda SH, peserta Latsar CPNS yang menginisiasi lahirnya SOP Persidangan Pidana bagi disabilitas.
“SOP ini mulai dirancang 4 Oktober 2022, sempat direvisi dan 10 Oktober 2022 sudah diparaf pimpinan. Pada 13 Oktober 2022 SOP Persidangan bagi disabilitas efektif diterapkan di PN Kelas 1A Padang,” ujar Mercy Monica Yolanda saat diwawancarai media, Minggu (30/10).
Menurut Mercy, penyusunan SOP ini didasari prinsip keadilan untuk semua, sang inisiator juga melakukan studi literasi terkait pola persidangan yang satu atau lebih para pihaknya merupakan disabilitas.
“Alhamdulillah, di waktu yang ditetapkan bisa SOP selesai dan disampaikan ke pimpinan PN Kelas 1A Padang. Akhirnya sejak 13 Oktober SOP sudah efektif diterapkan di PN Kelas IA Padang,” ujar Mercy.
SOP diinisiasi Mercy Monica Yolanda sebagai peserta Latsar CPNS di PN Padang juga mendasari kepada ketentuan hukum positif, mulai Undang-undang Nomor 8 Tahun 1981, Undang-undang Nomor 48 Tahun 2009, Undang-undang Nomor 49 Tahun 2009, Undang-undang Nomor 11 tahun 2012, Keputusan KMARI No.032/KMA/SK /IV/2006, Peraturan Sekma No.002 tahun 2012, SK Dirjen Badilum No. 1692/DJU/PS.00/12/2020.
SOP ini juga mengaitkan dengan SOP Pendaftaran Perkara Pidana Biasa, SOP Persidangan Hakim dan SOP Penanganan Register Perkara Pidana Biasa. “Jika SOP ini diterapkan, tentu akan memperkuat asas peradilan cepat sederhana dan biaya ringan,” ujar Mercy Monica.
SOP ini juga menuntut tersedianya sarana dan prasarana persidangan yang nyaris sama dengan persidangan pidana biasa seperti jas sidang komputer/laptop, printer alat tulis kantor (ATK) buku agenda sidang, dokumen berita acara persidangan.
“Juga mengadakan alat bantu disabilitas,” ujar Mercy Monica yang telah memaparkan SOP tersebut kepada Kepala PN Kelas 1A Padang Syafrizal, SH.
SOP Persidangan Disabilitas ini adalah untuk kepentingan satuan kerja yakni PN Padang. “Terpenting lagi, SOP ini untuk kepentingan pelayanan pada kaum disabilitas. Dan sejak 13 Oktober 2022, PN Kelas 1A Padang telah menerapkan SOP Persidangan Pidana Bagi Kaum Diisabilitas, karya peserta Latsar CPNS. Alhamdulillah,” ungkapnya.
SOP Persidangan Pidana Disabilitas di PN Padang tersebut terdapat 16 aktivitas mulai dari penetapan hari sidang hingga penyerahan berkas perkara yang sudah diminutasi. “Selengkapnya bisa dilihat dari gambar SOP dan juga practise videonya bisa di-klik di channel youtube PN Padang dan di website PN Padang,” ujar Mercy Monica. (rel)