Pelaku Driver Ojek Online Dengan Barang Bukti Saat Di Paparkan Di Polsek Helvetia, Rabu [3/5] ( beritasore/muslim lubis )
HELVETIA (Berita) : Seorang Driver Ojek Online Rudi Candra (29) warga Eka Rasmi Komp.Spring vile Kel.Gedung Johor Kec.Medan Johor diringkus Petugas karena memiliki Sabu Rabu (3/5)
Informasi yang di himpun (Berita) di Polsek Helvetia menyebutkan, Berawal saat itu Minggu (30/4) sekitar jam 09.00.wib petugas mendapat informasi dari “Hallo Polisi” yang menyebutkan tentang adanya Driver Ojek Online yang sering mangkal di Millinium Plaza merupakan sebagai pelaku sabu.
Mendapat informasi dari Aplikasi “Hallo Polisi”petugas dari unit reskrim Polsek Medan Helvetia pun melakukan penyelidikan dan mengetahui pelaku tersebut sedang menyimpan barang haram tersebut.
Petugas yang tak mau kehilangan buruannya,langsung melakukan penyergapan dan penangkapan terhadap pelaku yang di curigai memiliki Sabu sabu tersebut. Saat dilakukan pemeriksaan terhadap pelaku,petugas menemukan barang haram tersebut dari kantong jeket Ojek Online 1 bungkus besar sabu dan 2 bungkus ukuran kecil.
Selanjutnya petugas menggelandang pelaku ke polsek Helvetia untuk di lakukan pemeriksaan dan pengembangan. Kapolsek Helvetia Kompol Hendara mengatakan “pelaku kita tangkap berkat informasi dari Aplikasi “Hallo Polisi”ucap Kapolsek, dari tangan pelaku kita amankan barang bukti :1.Bungkus plastik Besar sabu 1ons, 2.Bungkus plastik Kecil sabu masing masing 1.Gram, 1.unit HP lipat warna Hitam Merk Samsung, 1.unit Sepeda Motor Honda Revo tanpa plat.jelas Hendra (ML)