Pusri: Jawaban Surat Pemkot Palembang, Tidak Ada Situs Telaga Batu
Palembang, BP
Rencana pihak PT Pusri yang akan membuat lokasi pembuangan limbah di lokasi penemuan situs Kerajaan Sriwijaya yaitu prasasti Telaga Batu yang berada di green barrier (sabuk hijau) wilayah PT Pusri, kawasan Kelurahan 3 Ilir Palembang mendapat sorotan dan membuat miris sejumlah pihak di kota Palembang.
“Kami mendapatkan informasi dari Komunitas Kompaks, bahwa ada dugaan , temuan atau pemindahan terkait cagar budaya yang terjadi di kawasan green barrier PT Pusri, itulah besok kami berangkat melakukan pengecekan, saya dan pak Rasyid (Ketua Forum Kuncen Kota Palembang ) yang diperbolehkan masuk,” kata Penggiat budaya, Dirjen Kebudayaan Kemdikbud RI, Wanda Lesmana M.Pd dalam diskusi tentang rencana pihak PT Pusri yang rencananya akan membuat lokasi pembuangan limbah di lokasi penemuan situs Kerajaan Sriwijaya yaitu prasasti Telaga Batu yang berada di green barrier (sabuk hijau) wilayah PT Pusri, kawasan Kelurahan 3 Ilir Palembang, Rabu (15/5) di GH Corner, Palembang.
Menurut Wanda , saat melakukan pengecekan kedalam memang ada proses penimbunan yang dilakukan pihak PT Pusri yang terjadi di kawasan pembuangan akhir PT Pusri.
“ Itu kira-kira di sebelah kirinya Green Barrier, kalau dilihat dari denah, posisi Telaga Batu dan Telaga Biru itu berada di posisi yang berbeda kalau Telaga Batu posisinya itu diluar Green Barrier yang dugaan sekarang iyalah yang sedang proses timbun menimbun , sedangkan Telaga Biru itu dipercaya masyarakat disana didalam Green Barrier ada seperti mata air dalam Green Barrier tidak tidak diapa- apakan tapi kawasan Telaga Batu itu sudah di proses penimbunan katanya dibuat untuk jalan terusan , kemarin kami lihat sudah separuhnya berkerja,” katanya.
Secara pribadi , Wanda mengaku sudah menyampaikan hal tersebut Dinas kebudayaan kota Palembang.
“ Yang kami tahu dalam minggu-minggu kemarin sudah membuat surat dari Dinas Kebudayaan kepada PT Pusri terkait surat yang dikirimkan oleh Yayasan Kesultanan Palembang Darussalam menindaklanjuti itu,” katanya.
Prasasti Telagabatu adalah Prasasti Sriwijaya yang isinya adalah persumapahan bagi para pejabat Sriwijaya. Di sini disebutkan nama-nama jabatan terlengkap. Prasasti ini berada di kawasan Pabrik Pupuk Sriwijaya (Pusri).
Namun pada kenyataan lokasi prasasti tersebut setelah di datang oleh tim pemerhati sejarah, ada dugaan akan digusur oleh PT Pusri dan akan dijadikan tempat pembuangan Limbah B3 (Bahan Berbahaya dan Beracun).
Sedangkan Pemerhati Sejarah dan Kebudayaan Sumsel, Vebri Al Lintani mengatakan, sudah mendapatkan kabar tiga bulan terakhir , lokasi tersebut dijadikan lokasi pembuangan B3 oleh PT Pusri.
“ Kabar itu kita dapat lalu kita merespon itu dengan mendatangi itu, ada beberapa kawan melihat lokasi itu , antaranya Pak Wanda dan Pak Rasyid, udah kelihatan ada penimbunan , tapi kita belum tahu juga apakah memang itu menimbun tempat itu tapi menurut perkiraan mungkin menimbun tempat itu, karena itu kita mau jelas dari Pusri apa yang dilakukan oleh Pusri untuk Telaga Batu itu ,” katanya.
Menurutnya kalau lokasi tersebut dijadikan lokasi pembuangan limbah tidak tepat karena lokasi tersebut adalah tempat prasasti penting dari Kerajaan Sriwijaya yaitu prasasti Telaga Batu , Prasasti Telaga batu ini bentuknya seperti Ular Kobra dan isinya itu persumpahan pejabat ti hingga pejabat rendah di Sriwijaya, lalu ada tempat pancuran untuk bersumpah para pejabat Sriwijaya agar berkhianat dengan raja Sriwijaya.
Karena lokasi tersebut sangat penting menurut Ketua Dewan Kesenian Palembang harus dilindungi dan dalam aspek kebudayaan salah satu bukti dan sebagai legitimasi kalau Kerajaan Sriwijaya ada di Palembang salah satunya Prasasti Telaga Batu .
“ Kita berharap lokasi tersebut di lindungi dan di pugar , kalau bisa dikembalikan seperti dulu prasasti Telaga Batu atau setidaknya reflikanya dan bukan tidak mungkin tempat itu akan menjadi objek wisata berbasis kebudayaan karena itu sangat menarik, karena seluruh pejabat Kerajaan Sriwijaya datang ke lokasi Prasasti Telaga Batu untuk bersumpah,” katanya.
Pihaknya sudah mengambil langkah-langkah dan baru Yayasan Kesultanan Palembang Darussalam yang sudah membuat surat ke PT Pusri terkait lokasi Prasasti Telaga batu namun belum ada balasan pihak PT Pusri.
“ Sudah dua tiga kali ditanyakan tapi belum ada respon, kalau surat itu ada , kita akan datang, kita akan tanya apa plan sebenarnya dan kita ingin meluruskan kalau itu memang jadi tempat penimbunan , apa sumbangan PT Pusri terhadap Kerajaan Sriwijaya, sedangkan Pusri sendiri menyandang nama Sriwijaya, selama ini kita konflik diantara masyarakat setempat Pusri justru membuat polusi udara , polusi sungai, kalau itupun lokasi itu mau di gusur itu sudah keterlaluan,” katanya.
“ Karena itu kita berdiskusi hari ini dan banyak hadir seperti Prof Duski dari UIN Raden Fatah, ada komunitas Kompaks, Yayasan Kesultanan Palembang Darussalam, seniman, dan sebagainya,” katanya.
Sultan Mahmud Badaruddin IV Djaya Wikrama bin Sultan Mahmud Badaruddin III Prabu Diradja, RM Fauwaz Diradja, SH. Mkn mengatakan dalam menyikapi persoalan yang terjadi pada lokasi Prasasti Telaga Batu harus lebih cermat dan melakukan observasi dulu.
“Jadi kita akan buat observasi dulu, apakah isu-isu yang dinyatakan masyarakat sekitar benar atau tidak .Makanya kita harus mendalami ketempat kesana, dikaji jika benar harus ditangguhkan dan mengambil langkah-langkah untuk menjaga kelestarian tempat-tempat bersejarah,” katanya
Menurutnya lokasi Prasasti Telaga Batu adalah tempat yang sangkral dan wajib untuk dilestarikan, jangan sampai cagar budaya hilang karena kepentingan segelintir orang.
“ Salah satu bukti keberadaan kerajaan Sriwijaya di Palembang adaanya prasati Telaga Batu, jangan sampai dengan hilangnya prasasti telaga batu bisa menghilangkan pemaknaan kerajaan Sriwijaya tidak di Palembang lagi karena bukti-buktinya sudah hilang, karena bukan hanya Palembang mengaku Sriwijaya, Jambipun sekarang ingin mengakui supaya Sriwijaya dari Jambi .” katanya.
Akademisi dari UIN Raden Fatah Palembang Prof Duski menilai Palembang ada pewaris Kerajaan Sriwijaya, oleh karena itu kita berkewajiban penuh untuk menjaga, memelihara , pelestarian cagar budaya, cagar budaya peninggalan Kerajaan Sriwijaya dan Kesultanan Palembang Darussalam.
“ Kita barangkali tidak mau menjadi orang yang memikul dosa, karena saya pikir dimasa kita ini persoalan cagar budaya , peninggalan-peninggalan Kerajaan Sriwijaya dan Kesultanan Palembang ini hampir punah, oleh karena itukita tahu ingin menjadi orang yang mikul dosa sejarah tersebut, oleh karena itu kita sama-sama membantu pihak yang berwenang untuk melestarikan dan merehab sejarah-sejarah dari Kerajaan Sriwijaya dan Kesultanan Palembang,” katanya.
Pusri: Jawaban Surat Pemkot Palembang, Tidak Ada Situs Telaga Batu
Sementara itu Manager Humas PT Pusri Palembang, Hernawan L. Sjamsuddin mengakui telah menerima surat dari Yayasan Kesultanan Palembang Darussalam terkait prasasti Telaga Baru di lokasi green barrier PT Pusri.
“Suratnya sudah kita terima dan sudah kita mintakan ke Dinas Pariwisata kota Palembang, pokoknya Dinas Kebudayaan kota Palembang , ternyata jawaban dari mereka tidak ada situs telaga batu itu, ada jawabannya dari Pemkot, tidak ditemukan, jadi kami berdasarkan surat dari Pemkot itulah untuk kita kedepannya,”katanya ketika dihubungi, Kamis (16/5).
Dia membantah adanya penimbunan disalah satu lokasi green barrier PT Pusri.
“ Idak, idak katek (tidak ada) itu, jadi artinya green barrier adalah daerah penyanggah polusi, istilahnya enggak mungkin kito daerah polusi mau kita timbun untuk barang-barang bekas mak itu khan, itu pacak (bisa) ribut BLH , itu khan, jadi memang di green barrier itu memang kita tanami tumbuh-tumbuhan yang sesuai dengan rekomendasi dari BLH Unsri, soal penimbunan untuk pembuatan jalan di green barrier belum ada itu,” katanya.
Saat ini menurutnya proses yang terjadi saat ini bukan pembuangan limbah B3, melainkan pengurukan tanah proyek NPK Fusion 2.
“Lokasi pengurukan juga masih berjarak sekitar 250 meter dari situs yang dimaksud pihak tersebut (jika benar koordinatnya),” katanya.
Terkait usulan diskusi bersama pihak PT Pusri terkait permasalahan tersebut,
“ Karena kita berpatokan kepada surat dari Pemkot itu, ya akhirnya kita berdebat-berdebat tidak tembus jugo khan itu khan istilahnya,” katanya.
Ketika ditanya siapa yang menandatangani surat tersebut dari Pemkot Palembang , dia mengaku kepala dinas.
“ Bukan pak Isnaini , ibu Emma kalau tidak salah, gek aku poto be surat itu , makanya surat itu ado dengan TU,gek aku poto be,” katanya.#osk