in

Misbakhun Yakin Pelaku Usaha Kecil Mampu Bangkit di Era New Normal  

Anggota DPR RI Misbakhun

Jakarta, BP–Anggota Komisi XI DPR RI Misbakhun mengusulkan kepada pemerintah untuk memutihkan sisa utang para nasabah ultramikro dan dijadikan sebagai bantuan stimulus. Hal ini diyakini bisa membantu pelaku usaha kecil untuk kembali bangkit di era new normal.
Misbakhun mengemukakan hal ini dalam webinar bertema ‘Memulai Kembali Usaha di Era New Normal’ melalui aplikasi Zoom, Jumat (12/6).
Politisi Golkar itu bahkan mengusulkan ke pemerintah untuk outstanding ultramikro.
“Yang oustanding pinjaman tinggal 20- 30 persen, itu supaya digeser sebagai bantuan stimulus kepada nasabah ultramikro,” ujar Misbakhun.
Menurut Misbakhun, kredit ultramikro hanya Rp 5 juta. Kalau tinggal 20- 30 persen paling sisa dua jutaan, kenapa pemerintah masih mau menagih? Lebih baik digeser jadi bantuan stimulus untuk ultramikro.
Dia mengaku telah menyampaikan usul itu kepada pemerintah dan pihak eksekutif masih menimbang-nimbang usulan itu.
Tidak itu saja, karena pelaku UMKM menjadi pihak yang paling terpukul akibat pandemi corona, dan Misbakhun juga menyarankan supaya pemerintah melakukan variasi stimulus bagi mereka. Misalnya, para pelaku UMKM seperti pedagang kaki lima, pemilik kios pasar, bengkel kecil, maupun usaha di ruko-ruko, diberi stimulus berupa listrik gratis. Jika perlu, negara yang membayar tagihan listrik bagi pelaku UMKM.
“Bayar saja enam bulan. Karena banyak terjadi di negara lain. Banyak negara membebaskan, tetapi negara kepada PLN-nya bayar. Ini kan kantong kanan kantong kirinya pemerintah,” kata Misbakhun.
Diaharapkan uang yang tadinya mau dipakai untuk bayar listrik, bisa dipakai untuk melangsungkan kehidupan dan usahanya.
“Misalnya kalau sebuah ruko bayar listrik 3-4 juta sebulan, paling tidak dia bisa hemat biaya listrik, penurunan usaha bisa ditahan sedikit dengan tidak disuruh bayar listrik. Ini perlu,” tegasnya.
Misbakhun berharap pemerintah memberikan stimulus yang bervariasi pada pandemi Covid-19. Selain membebaskan tagihan listrik, negara juga menanggung kredit kendaraan yang dipakai warga untuk berusaha.
Kalau perlu, pedagang yang punya tagihan motor, mobil, tentunya bukan Mercy ya, mobil usaha, kalau perlu berikan pembayaran oleh pemerintah. Inilah fungsinya negara.#duk

What do you think?

Written by Julliana Elora

Jenderal (Purn) Pramono Edhie Akan Dimakamkan di TMP Kalibata

BNI Syariah Buka Dapur Hasanah untuk Petugas Medis