in

MoU Itu Bukan ‘Kawin Paksa’

Perguruan tinggi, ibarat sebuah organisasi. Dalam praktik penyelenggaraan pendidikan yang bermutu, masing-masing memiliki kelebihan dan kekurangan.

Dalam peningkatan mutu penyelenggaraan pendidikan tinggi, penjajakan kerja sama perlu dilakukan. Saling berbagi kekuatan, baik itu sumberdaya manusia, sistem, dan lain-lain.

Kepala LLDIKTI Wilayah X Prof Dr Herri MBA mengatakan, bersedia memfasilitasi Perguruan Tinggi Swasta untuk melakukan penjajakan kerja sama. Berbagi informasi untuk menguatkan perguruan tinggi dan saling mengisi kekurangan yang ada.

Banyak hal yang bisa dilakukan. Misalnya, dalam konteks merdeka belajar, PTS bisa saja mencari kelompok kampus yang berada dalam kluster yang sama, dan memiliki kebutuhan yang sama. Ia mengingatkan kerja sama jangan hanya di atas kertas saja. Perlu ditindaklanjuti dan dikembangkan pelaksanaannya.

“Kerja sama itu ibarat pernikahan. Tidak ada paksaan di dalamnya. Saling menguntungkan kedua bela pihak. Jangan sampai kawin paksa. Hanya sekadar tanda tangan kerja sama tanpa tindak lanjut,” ucap Prof Herri pada saat kegiatan Pembekalan Teknis Dan Prosedur Penjalinan Kerja Sama, Rabu (24/6/2020).

Sebanyak 38 PTS di lingkungan LLDIKTI Wilayah X hadir sebagai peserta yang sebelumnya sudah mengajukan permintaan layanan sebagai peserta kegitan kerja sama melalui aplikasi Gugus Layanan Mutu (Gulamu) LLDIKTI Wilayah X.

Alhapen: Kebutuhan Industri

Hadir sebagai narasumber Kepala UPT Kerja Sama Politeknik Negeri Padang, Alhapen Ruslin Chandra SE MT MCom.

Alhapen mengatakan kerja sama yang dilakukan perguruan tinggi penting dilaksanakan untuk menyiapkan mahasiswa yang siap pakai. Lulusan yang memiliki kompetensi dan memiliki kualifikasi sesuai dengan kebutuhan industri.

Untuk itu, perguruan tinggi perlu membuat perencanaan kerja sama yang sesuai dengan profil program studi. Tujuannya adalah untuk meningkatkan kinerja dan mutu perguruan tinggi.

Selain itu, kerja sama juga menguntungkan perguruan tinggi dalam hal promosi, reputasi, kepercayaan, networking, kontribusi bagi masyarakat dan industri serta menimbulkan kepercayaan diri mahasiswa.

Dalam menjalin hubungan baik dengan pihak luar perlu mengutamakan prinsip kesetaraan, saling menghormati, dan saling menguntungkan, mempertimbangkan keberagaman budaya, mengutamakan kepentingan nasional dan kontribusi pada peningkatan daya saing bangsa, berbasis indikator kinerja, efektif, dan efisien.

“Agar hasil dari kerja sama dapat dioptimalkan perguruan tinggi diharapkan melakukan tahapan seperti penjajakan, pengkajian, pengesahan, monitoring dan evaluasi pelaksanaan, pengembangan program, pemutusan, perubahan atau perpanjangan kerja sama,” ucap Alhapen. (rel/hsn)

What do you think?

Written by Julliana Elora

Sinyal Kuat Mulyadi-Ali Mukhni bakal Berpasangan di Pilgub Sumbar

Sekolah Berharap tak Ada Lagi Kendala Server Error