in

Myanmar Sebut Tak Ada Pembantaian Rohingya

Pejabat tinggi pemerintah Myanmar, Selasa (11/4/2017), membantah terjadi pembersihan etnis minoritas Rohingya di negara bagian Rakhine yang bergolak.

Operasi militer di Rakhine, Mynamar barat laut, telah menyebabkan 75.000 warga etnis minoritas Rohingya mengungsi ke Banglades.

Serangan terhadap pos penjaga perbatasan Myanmar pada 9 Oktober 2016 oleh kelompok pemberontak Rohingya memicu kemelut terbesar pada tahun awal kepemimpinan Aung San Suu Kyi.

Laporan Perserikatan Bangsa-Bangsa, Februari 2017, mengatakan, pasukan keamanan Myanmar melakukan pembunuhan massal, penculikan, dan pemerkosaan terhadap warga Rohingya selama operasi militer berjalan.

Human Right Watch bahkan mengkategorikannya kejahatan terhadap kemanusiaan. Namun, militer Myanmar membantah tuduhan itu dan mengatakan militer terlibat dalam gerakan sah melawan pemberontakan.

Thaung Tun, Penasihat Keamanan Nasional yang baru-baru ini ditunjuk, menegaskan klaim yang dibuat oleh pemenang Hadiah Nobel Perdamaian Suu Kyi selama wawancara baru-baru ini.

Dia berkata “pembersihan etnis merupakan ekspresi yang terlalu kuat digunakan untuk menggambarkan apa yang terjadi”.

“Tidak ada pembersihan etnis minoritas Muslim di Rakhine,” kata Thaung Tun kepada sekelompok diplomat di Yangon, kota terbesar Myanmar.

“Ini adalah masalah orang-orang di berbagai sisi terbelah dan pemerintah berjuang untuk mengatasi situasi dan untuk menutup kesenjangan,” katanya.

Tanggapan itu disampaikan di tengah beberapa penyelidikan yang sedang berlangsung terkait tuduhan itu, termasuk satu yang diamanatkan pemerintah Suu Kyi dan diketuai oleh wakil presiden dan mantan kepala intelijen militer, Myint Swe.

Pada Maret 2017, badan HAM PBB setuju untuk mengirim misi pencari fakta internasional untuk menyelidiki tuduhan itu, namun ditentang Myanmar.

Sekalipun laporan PBB pada Februari lalu tidak secara eksplisit memberi label tindakan aparat keamanan sebagai pembersihan etnis, laporan itu menyebutkan bahwa kekerasan yang dilakukan terhadap warga Rohingya telah dijelaskan dalam konteks lain sebagai pembersihan etnis.

Laporan ini juga menyatakan “keprihatinan serius” bahwa serangan itu adalah hasil dari sebuah “kebijakan dengan tujuan yang dirancang oleh satu etnis atau kelompok agama untuk menghapus dengan cara kekerasan dan teror penduduk sipil dari kelompok etnis atau agama lain dari daerah geografis tertentu”.

Thaung Tun mengatakan, pemerintah membutuhkan waktu dan ruang untuk mengatasi masalah dan “jika ada bukti yang jelas terjadinya kesalahan, kami akan mengambil tindakan tegas sesuai dengan hukum”.

Dia menambahkan, pemerintah memulai penutupan beberapa penampungan, tempat puluhan ribu orang pengungsi Rohingya tinggal sejak bentrokan dengan etnis lokal Rakhine pada 2012, tetapi tidak memberikan penjelasan khas maksud upaya sangat rumit itu.

KOMPAS


Redaksi:
Please enable Javascript to see the email address

Informasi pemasangan iklan

Hubungi:
Please enable Javascript to see the email address


Telp. (0651) 741 4556

Fax. (0651) 755 7304

SMS. 0819 739 00 730

What do you think?

Written by virgo

Jangan Dulu Bangga dengan Hubungan Kilat : Jika Dia Bisa Memilih Dengan Cepat, Dia Juga Bisa Meninggalkanmu dengan Sangat Cepat

Reksa Dana Syariah Masih Minim