Herry Ahmad Pribadi kepala Kejaksaan negara (Kajari) Tanjungpinang, mengaku amat prihatin untuk maraknya permasalahan sistem narkoba, terhadap barang bukti dan fakta yang kita temukan, Untuk tahun 2016 ada sejumlah 25 kasus dan pada 2017 jumlahnya 52 kasus jadi semuanya ada 77 kasus tentang narkotika, kata Herry Ahmad Pribadi kita musnahkan barang haram tersebut di halaman Kejari Tanjungpinang, Selasa (7/11).
Pemusnahan barang haram itu, lanjut Herry, bersumber dari 77 kasus yg telah mempunyai undang-undang tetap atau final di kejari dya memaparkan ada 77 kasus itu dan barang buktinya seberat 1.402 gram.
“amat memprihatinkan bahwa di tanah kita tanjung pinang maraknya kasus soal narkotika,” ungkapnya.
Satu jam di guyur hujan Sejumlah Ruas Jalan di Batuaji Terendam Banjir
beliau menggandeng seluruhnya kasta warga Kota Tanjungpinang dan semua pihak terkait untuk bersama-sama
menekan tindak pidana narkotika ini , Ke depannya marilah kita bersama-sama untuk menekan tindak pidana ini,
agar tercipta generasi bangsa khususnya daerah tanjung pinang menjadi generasi yang lebih baik kedepannya,” ujarnya.
dirinya menyampaikan, bahwa pemusnahan narkotika yg dilakukan pihaknya rutin setiap enam bulan atau setahun sekali”dalam pemusnahan ini turut hadir Kapolres Tanjungpinang dan Bintan, Walikota Tanjungpinang, Kepala
Rutan Tanjungpinang dan bagian terkait narkotika.