tanjungpinangpos.co.id,kariumun – Setelah lama berselisih sengketa lahan seluas kurang lebih 4000 meter persegi di jalan Sudirman, Poros Karimun, hasilnya perwakilan warga dan PT Karimun atau (KSP) melaksanakan mediasi.
Pertemuan difasilitasi oleh Polres Karimundi lokasi pertemuan di Polres Karimun, Selasa (7-oktober)
“Kami telah mengagendakan untuk dilakukan pertemuan selanjutnya dengan pihak BPN serta perwakilan dari masyarakat dan PT karimun untuk melakukan mediasi yang bertujuan untuk menyelesaikan permsalahan tersebut.”
Tidak hanya penduduk dan pihak industri, turut hadir Kapolres Karimun AKBP Agus Fajaruddin, Dandim Letkol Inf I Gusti Ketut Artasuyasa, Asisten I Pemkab Karimun Muhammad Tang, Wakapolres Karimun Kompol I gede Ngurah Joni Mahardika.
Pula hadir deretan Kasat dan Kapolsek di kawasan Polres Karimun, Camat Meral, sekertaris camat Tebing dan delegasi BPN Kabupaten Karimun.
Pihak yang bersengketa diminta menyerahkan dokumen yang mereka bawa agar bisa diteliti lebih lanjut.
Setelah itu, pertemuan masih dapat dilakukan sesudah kajian dilakukan Badan pertanahan Nasional (BPN) dan camat setempat.
Kapolres Karimun, AKBP Agus Fajaruddin mengemukakan.
” sejak berjalan perselisihan lahan, berjalan kedua belah pihak belum sempat mengikuti mediasi seperti ini sebelumnya.”
Syamsul ahmad menambahkan,
“katakanlah misalanya tidak harus bahwa ini ke ranah hukum, tetapi ketika ada masyarakat yang dikorbankan bagaimana caranya hak- haknya dikembalikan.”ujarnya
lantaran itu, sebelum mengambil jalur undang-undang, mediasi perlukan untuk bisa mencari penyelesaian yang paling baik tanpa ada pihak yg merasa dirugikan.
Agar tak berlangsung hal-hal tidak diharapkan, Kita akan bentuk tim terpadu guna mengurus kasus ini.