in

Nevi Zuairina: Perlu Koordinasi Kemenkop dan Bank HIMBARA untuk Pulihkan UMKM

PADEK.JAWAPOS.COM-Anggota Komisi VI DPR RI Nevi Zuairina saat Rapat Kerja di Gedung DPR, Senayan, mendorong perlunya koordinasi Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah terkait implementasi kebijakan, khususnya stimulus ekonomi nasional bagi UMKM yang terdampak Covid-19.

Nevi menekankan peran krusial kementerian dalam memastikan kelangsungan dan pemulihan ekonomi di tingkat mikro dan kecil. Salah satu poin utama rapat adalah peraturan OJK yang memberikan keringanan kepada debitur bank, termasuk UMKM, yang terdampak ekonomi Covid-19.

Politisi PKS ini menyoroti pentingnya koordinasi antara Kementerian Koperasi dan Bank HIMBARA dalam restrukturisasi kredit pelaku UMKM yang terdampak.

Dalam pertanyaan kritisnya, Nevi menekankan keterlibatan aktif Kemenkop untuk memastikan implementasi peraturan OJK efektif, termasuk dalam restrukturisasi kredit oleh Bank HIMBARA.

“Bagaimana Kemenkop UKM memastikan kebijakan restrukturisasi kredit dapat diimplementasikan efektif oleh Bank HIMBARA? Apakah ada langkah-langkah khusus untuk memastikan pelaku UMKM dapat mengakses keringanan ini dengan mudah?” tanyanya.

Rapat Kerja juga menekankan harapan agar Kemenkop UKM berperan proaktif dalam memastikan langkah-langkah stimulus ekonomi nasional memberikan dampak positif bagi pelaku UMKM yang usahanya terdampak pandemi Covid-19.

Nevi Zuairina mengajak semua bersama-sama berkomitmen dalam langkah-langkah terukur dan efektif demi mendukung pemulihan ekonomi UMKM.

“Saya percaya, koordinasi yang baik antara Kemenkop UKM dan Bank HIMBARA sangatlah vital untuk menjamin keberhasilan kebijakan stimulus ekonomi ini. Oleh karena itu, saya ingin mengajak kita semua bersama-sama berkomitmen dalam menjalankan langkah-langkah yang terukur dan efektif guna mendukung pemulihan ekonomi UMKM kita,” ujar Nevi.(rel)

What do you think?

Written by Julliana Elora

Haaland Pecahkan Rekor Andy Cole, Tercepat Cetak 50 Gol Premier League

38 Pasangan Isbat Nikah di Padang, Ekos: Ada 123 Ribu Lagi Belum Punya Surat Nikah