Rabu, 9 Agustus 2017 15:45 WIB
* Akhirnya Diamankan Polisi
IDI – Entah kerena kecewa, gadis imut–sebut saja–Bunga (20), dari Kecamatan Madat, melaporkan Pria RY (28), yang tak lain pacarnya ke polisi. Pasalnya, RY mengaku lajang, padahal ia telah punya anak bini alias anak istri.
Karena pengakuan lajang itupula, RY sukses ‘memetik’ gadis imut Bunga, saat keduanya singgah di sebuah di Gampong Meunasah Lubok, Senin (7/8).
Lelaki RY dicokok personil Polsek Pante Bidari, Aceh Timur, Selasa (8/8) pukul 02.30 WIB. RY adalah warga Gampong Meunasah Leubok, Kecamatan Pante Bidari. Sedangkan Bunga adalah warga Kecamatan Madat, Aceh Timur.
Kapolsek Pante Bidari, Iptu Zainir mengatakan, RY ditangkap setelah pihaknya menerima pengaduan dari Bunga. “Korban didampingi orangtuanya mengadukan dugaan tindak pidana pemerkosaan yang dilakukan RY terhadapnya. Setelah menerima pengaduan kita langsung mengamankan RY,” ungkap Iptu Zainir, Selasa (8/8).
Dalam pengaduannya kepada penyidik, kata Zainir, korban ngaku diperkosa di rumah warga yang mereka singgahi di Gampong Meunasah Leubok, Senin (7/8) pukul 19.00 WIB.
Saat itu, jelas Zainir, pelaku membawa korban ke rumah warga di Gampong Meunasah Leubok, Kecamatan Pante Bidari.
Setibanya di rumah itu korban beristirahat di salah satu kamar, kemudian pelaku masuk ke dalam kamar itu, hingga terjadi tindakan pemerkosaan.
Korban yang tak terima perbuatan pelaku, sambung Zainir, kemudian menceritakan kejadian tersebut kepada orang tuanya, lalu korban bersama orang tuanya melaporkannya ke Mapolsek Pante Bidari. “Pelaku dengan korban telah menjalin hubungan asmara. Namun, korban tidak mengetahui jika pelaku sudah berkeluarga dan punya anak, sehingga pada Senin sore korban dijemput oleh pelaku dan dibawa ke rumah warga di Gampong Meunasah Leubok hingga terjadi tindakan yang diakui sebagai kejahatan seksual,” tutup Zainir.(c49)