in

Nova Dukung Kehadiran Kantor Perwakilan KY di Aceh

PROHABA.CO, BANDA ACEH – Kehadiran Komisi Yudisial di Aceh akan sangat mempermudah masyarakat untuk melapor, jika merasa rasa keadilannya dirampas. Oleh karena itu, Pemerintah Aceh sangat mendukung rencana pendirian Kantor Perwakilan Komisi Yudisial di Aceh.

Hal tersebut disampaikan oleh Gubernur Aceh Nova Iriansyah, saat menerima kunjungan silaturrahmi Komisioner Komisi Yudisial yang juga menjabat Wakil Ketua Komisi Yudisial RI Muhammad Taufik, di ruang tengah Meuligoe Gubernur Aceh, Selasa (30/11/2021). “Tentu Pemerintah Aceh sangat menyambut baik dan mendukung kehadiran Kantor Perwakilan KY di Aceh, karena kehadiran KY tentu akan memudahkan masyarakat untuk melapor, jika merasa dirampas rasa keadilannya,” ujar Nova.

Baca juga: Gubernur Aceh Apresiasi Kerja Keras Pihak Sekolah Dalam Suksesi Vaksinasi Covid-19

Baca juga: Cappella Honda Kembali Ukir Prestasi di Ajang Safety Riding Nasional

Nova menegaskan, saat ini Pemerintah Aceh sangat terbuka dan siap bersinergi dengan lembaga apapun, demi kepentingan dan kesejahteraan rakyat. “Saat ini, bagi kami Pemerintah Aceh tak ada dikotomi antara pemerintah pusat dan daerah, instansi pusat dan daerah, karena dalam hal kepentingan pelayanan kepada masyarakat, semua instansi tentu harus bersinergi. Jadi, kami siap mendukung kehadiran KY di Aceh,” tandas Nova.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi Yudisial RI Muhammad Taufik menjelaskan, bahwa kunjungan silaturrahmi ini bertujuan untuk berkoordinasi dan menginformasikan kepada Gubernur, selaku Kepala Pemerintahan Aceh terkait rencana pendirian Kantor Perwakilan Komisi Yudisial di Aceh. “KY berencana mendirikan Kantor Perwakilan di Aceh. Di tahun 2022 KY berencana mendirikan 3 kantor perwakilan lagi di Sumatera, yaitu di Aceh, Sumatera Barat dan Lampung,” ujar Taufik.

Taufik menambahkan, beberapa tugas KY adalah menerima dan menyeleksi calon hakim Agung, menjaga kehormatan dan martabat hakim. “Di sinilah tujuan kita mendirikan kantor perwakilan, agar masyarakat mudah dan dekat saat membuat laporan jika merasa rasa keadilannya dirampas.”

What do you think?

Written by Julliana Elora

Angka kesembuhan kasus aktif COVID-19 di Sumsel bertambah lima orang

Gubernur Aceh Apresiasi Kerja Keras Pihak Sekolah Dalam Suksesi Vaksinasi Covid-19