in

OJK: Kinerja Industri Jasa Keuangan di Sumbar Tumbuh Positif

TANAHDATAR, METRO–Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Su­mat­ra Barat (Sumbar) mencatat kinerja industri jasa keuangan di provinsi itu posisi Oktober 2022 tumbuh positif di tengah meningkatnya tekanan inflasi dan pelemahan ekonomi global.

Hal itu disampaikan Ke­pala OJK Sumbar, Yusri saat media gathering bersama awak media di Batusangkar, Jumat (2/12). Me­nurutnya, aset perbankan Sumbar tumbuh 7,41 persen (yoy) dan Dana Pihak Ketiga (DPK) tumbuh sebesar 5,09 persen (yoy).

“Kredit tumbuh sebesar 7,25 persen (yoy) dengan profil risiko yang masih terjaga pada level terkendali dengan Non Performing Loans (NPL) gross tercatat sebesar 2,00 persen,” ungkap Yusri.

Sementara itu untuk perbankan syariah Sumbar, Yusri menyebutkan, juga menunjukan kinerja yang menggembirakan. Aset dan Pembiayaan Perbankan Syariah tercatat tumbuh masing-masing sebesar 15,29 persen (yoy) dan 23,23 persen (yoy).

“Dana Pihak Ketiga (DPK) tumbuh 15,75% (yoy) dan Rasio Non Performing Finance (NPF) masih terjaga di posisi 1,93 persen,” jelasnya.

Ia mengungkapkan, un­tuk kinerja BPR dan BPRS di Sumbar juga mengalami pertumbuhan positif. Kredit tumbuh sebesar 7,89 persen (yoy) dengan Rasio Non Performing Loans (NPL) sebesar 7,13 persen.

Dari sisi penghimpunan dana, lanjut Yusri, Dana pihak Ketiga (DPK) tumbuh sebesar 9,14 persen. Fungsi intermediasi BPR dan BPRS cukup baik terlihat dari Loan to Deposit Ratio (LDR) tercatat sebesar 94,73 persen dan rasio permodalan (CAR) yang terjaga pada 28,81 persen.

“Untuk Industri Keuangan Non Bank, khususnya Perusahaan Pembiayaan, pada Oktober 2022, Piutang Pembiayaan mengalami pertumbuhan 6,88 persen (yoy), dan Non Performing Loans mengalami perbaikan menjadi 2,59 persen dibandingkan posisi yang sama tahun lalu sebesar 3,89 persen,” bebernya.

Sedangkan dari Industri Pasar Modal, jumlah Single Investor Identification (SID) terus mengalami peningkatan. Pada posisi Oktober 2022, SID didominasi oleh Investor Reksa Dana yang mencapai 131.978 Investor dan kemudian disusul oleh Investor Saham sebanyak 61.215 investor dan Investor Surat Berharga Negara (SBN) baru tercatat sebanyak 5.433 investor.

Dari 61.215 investor saham 69,21 persen dinominasi oleh investor dengan usia 30 tahun ke bawah.  Jumlah SID Investor Saham tumbuh sebesar 32,91 persen (yoy) dengan total nilai transaksi sampai dengan Oktober 2022 adalah sebesar Rp14,27 triliun, turun sebesar 7,67 persen (yoy).

Yusri menjelaskan, kebijakan restrukturisasi kredit atau pembiayaan bagi debitur yang terdampak penyebaran Covid-19 dinilai telah memberikan dampak positif bagi perkembangan industri jasa keuangan di Sumatera Barat serta juga pelaku usaha dan masya­rakat yang terdampak.

Sampai dengan posisi Oktober 2022, Industri Perbankan di Sumbar telah memberikan restrukturisasi kredit atau pembiayaan kepada 64.832 Debitur dengan outstanding sebesar Rp4,98 triliun.

“Selama periode restrukturisasi kredit atau pembiayaan perbankan berjalan, restrukturisasi kredit atau pembiayaan dengan jumlah debitur tertinggi berada pada posisi bulan Juni 2020 dengan total 151.807 debitur,” tuturnya.

“Sedangkan jumlah outstanding kredit/pembiayaan tertinggi pada bulan September 2020 sebesar Rp10,15 Triliun. Pada posisi Juni 2022 Perusahaan Pembiayaan telah memberikan restrukturisasi pembiayaan  kepada 95.388 Debitur dengan outstanding sebesar Rp3,71 triliun,” sambung Yusri. (rgr)

What do you think?

Written by virgo

Tak Ada Kejutan, Prancis Dipertemukan Inggris di Delapan Besar

Peninjauan Pembangunan Rumah Tahan Gempa, di Kabupaten Cianjur, Provinsi Jawa Barat, 5 Desember 2022