in

Olah TKP Operasi Tangkap Tangan, Polisi Geledah Ruangan Kadis DLH Batam

Petugas Ditreskrimsus Polda Kepri menggeledah ruangan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Batam, Dendi Purnomo yang terkena OTT tim saber pungli, Rabu (25/10/2017) sekitar pukul 13.00 WIB.

Proses penggeledahan di ruangan Kadis Lingkungan Hidup dilakukan sejak pukul 13:05 WIB hingga pukul 14:15 WIB.

Sayangnya, saat sebagian petugas Ditreskrimsus Polda Kepri keluar, belum bersedia memberikan komentar terkait berkas apa saja yang ditemukan.

Namun, petugas terlihat menenteng sebuah tas sandang serta map merah saat keluar dari ruangan Dendi, menuju ruangan bidang pengawasan dan penindakan oleh satuan dari Ditreskrimsus Polda Kepri.

“Maaf belum bisa berikan komentar. Dan jangan masuk ke ruangan Dendi untuk memoto, sebab masih ada petugas kita disana melakukan penggecekan,” ujar salah satu petugas Ditreskrimsus Polda Kepri saat keluar menuju ruangan bidang pengawasan dan penindakan DLH.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Batam, Ir Dendi Nurdin Purnomo yang tertangkap operasi tangkap tangan (OTT) oleh tim Ditreskrimsus Polda Kepri diyakini tidak akan mendapatkan bantuan hukum dari Pemerintah Kota Batam.

Namun, menurut Walikota Batam H Muhammad Rudi, Dendi kemungkinan akan mendapatkan bantuan Hukum dari lembaga bantuan hukum organisasi Korps Profesi ASN (Korpri).

Image result for Olah TKP Operasi Tangkap Tangan, Polisi Geledah Ruangan Kadis DLH Batam

Ditemui Tribun saat menghadiri Silaturahmi FKPD Kepri, di Swissbel Hotel, Rudi mengatakan, mengingat Dendi N Purnomo termasuk anggota Aparatur Sipil Negara (ASN) biasanya Korpri akan memberikan bantuan hukum terhadap anggotanya.

“Coba tanyain Humas Pemko, dia lebih tahu mana yang boleh diberi bantuan Hukum untuk dari Pemerintah ataupun dari Korpri. Tetapi kalau dari Korpri kemungkinan ada, karena mereka ada anggaran khusus tersendiri,” ujar Rudi.

Dikatakannya, setiap anggota Korpri ada semacam iuran bagi setiap ASN.

“Dan saya rasa bisa memakai dana itu,” kata Rudi

Saat ditanyakan apakah ada niat untuk mengunjungi Dendi N Purnomo? Walikota Batam tidak menjawab pertanyaan wartawan, hanya tersenyum dan mengatakan saya mau makan, sudah lapar.

Penggeledahan kantor Dinas Lingkungan Hidup Kota Batam berlangsung, Rabu (25/10/2017).

Anggota kepolisian dari Subdit Tpikor Dirkrimsus Polda Kepri terlihat keluar masuk ruangan di bagian lantai dua gedung DLH, Rabu (25/10/2017) siang. Pantauan Tribun di lapangan, saat pemeriksaan dilakukan di ruangan Kabit Pengawasan dan Penindakan, ‎beberapa pegawasi juga berada di ruangan tersebut. Dari balik pintu kaca terlihat, ada beberapa mereka ditanya-tanya terkait berkas-berkas yang ada. Kapolda Kepri Irjan Pol Sam Budigusdian saat dikonfirmasi mengatakan, pemeriksaan ini merupakan satu bentuk tindak lanjut penyidik.

Apakah sebelumnya ada dugaan perkara yang sama pernah dilakukan mereka.

“Itu salah satu tindak lanjut kita. Makanya tim melakukan penggeledahan,” tegasnya.

Sejauh ini, sudah dua ruangan yang diperiksa penyidik.

Pemeriksaan pertama dilakukan di ruangan kepala dinas, dan di ruangan Bidan Pengawasan dan Penindakan.

Petugas Ditreskrimsus Polda Kepri menggeledah ruangan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Batam, Dendi Purnomo yang terkena OTT tim saber pungli, Rabu (25/10/2017) sekitar pukul 13.00 WIB.

Proses penggeledahan di ruangan Kadis Lingkungan Hidup dilakukan sejak pukul 13:05 WIB hingga pukul 14:15 WIB.

Sayangnya, saat sebagian petugas Ditreskrimsus Polda Kepri keluar, belum bersedia memberikan komentar terkait berkas apa saja yang ditemukan. Berdasarkan hasil pantauan Tribun Batam, petugas Satuan Ditreskimsus Polda Kepri yang datang langsung meminta petugas sekertariat DLH dan petugas Satpol PP untuk mengantar ke ruangan Kadis Lingkungan Hidup untuk dilakukan olah TKP dan penggeledahan berkas di meja Kadis dan juga di ruangan bidang Pengawasan dan Penindakan DLH.

Saat berita ini diturunkan, petugas Ditreskimsus Polda Kepri, masih berlangsung dalam proses melakukan penggeledahan di kedua ruangan tersebut.

What do you think?

Written by Julliana Elora

ATM jadi Target Serangan Malware

Mendes dan Sekjen Disebut dalam Vonis