Pengajuan Tender di ULP Molor
Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Solok Selatan (Solsel) masih lamban dalam menyusun perencanaan. Sehingga berdampak pada molornya pengajuan tender di unit layanan pengadaan (ULP).
Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Pemkab Solok Selatan, Peridarnel menyebutkan, masih ada OPD yang belum memasukan dokumen paket proyek ke ULP. Namun, pihaknya sudah memberitahukan agar dinas terkait sesegera mungkin membuat perencanaan pembangunan untuk ditenderkan.
“Cepat atau lambat, dokumen lelang masuk, tergantung kesiapan perencanaan OPD terkait. Namun di rapat monev, pihaknya sudah menyampaikan secara lisan, agar dokumen paket proyek segera dimasukan ke ULP. Hingga saat ini, masih ada OPD yang belum menyerahkan dokumen tender,” ungkap Peridarnel kepada Padang Ekspres, di Padangaro, Jumat (7/7).
Dari 75 paket tender yang sudah masuk ke ULP, sebanyak 33 paket sudah selesai ditender dan sudah ada pemenang. Dari pagu anggaran Rp53,8 miliar, terkontrak sebesar Rp48,2 miliar dan sisa tender Rp5,5 miliar. Sedangkan efisiensi anggaran 10,36 persen dan masih tersisa 42 paket lagi dalam proses lelang dengan dana Rp80,3 miliar.
“Total paket tender yang sudah selesai tender baru 44 persen. Dari total, 75 paket yang masuk dari masing-masing OPD. Ada juga OPD yang belum memasukan paket tender ke ULP hingga kini,” sebutnya.
Dia menyebutkan, memang OPD terkait tidak disurati secara tertulis. Namun, secara lisan sudah disampaikan agar segera memasukan dokumen lelang ke ULP. Sedangkan proses tender di ULP, sudah dimulai sejak April 2017.
Sejak awal, proses tender dimulai, pihaknya memakai sistem mana yang siap perencanaannya, maka itu yang diantarkan ke ULP. “Pengaruh lambatnya pengiriman paket lelang, maka pelaksanaan proyek bisa terlambat dan bisa jadi terbengkalai,” ucapnya.
Peridarnel berharap bagi dinas terkait, agar sesegera mungkin mengirim paket tender ke ULP. Sebab, dokumen paket yang dikirim tersebut tentunya diperiksa terlebih dahulu. Apakah administrasinya sudah lengkap untuk syarat lelang, mengingat saat ini sudah masuk bulan Juli. “Jadi, kita berharap dokumen lelang jangan sampai lewat Juli dikirim. Imbasnya banyak,” terangnya.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum Tata Ruang dan Pertanahan Solok Selatan, Hanif Rasimon menyebutkan, umumnya, paket yang sudah tender, pihak kontraktor baru mengerjakannya usai Lebaran ini. Namun pihaknya berharap agar pemenang tender tidak melalaikan waktu pelaksanaan kegiatan. Sebab selain menyita waktu. Juga berdampak terhadap serapan anggaran nantinya.
“Di saat teken kontrak dengan pemenang tender, kami selalu ingatkan agar tidak mengulur waktu pengerjaan pembangunan,” katanya. (*)
LOGIN untuk mengomentari.