Bayi perempuan baru lahir yang dibuang orang tua satu bulan lalu tepatnya 21 Agustus 2023 di Pinggir Sungai Penadah, Kampung Penadah Mudik, Nagari Limau Purut Tapan, Kecamatan Ranah Ampek Hulu Tapan, Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel), hingga saat ini belum ditemukan siapa orang tuanya.
Untuk kepentingan terbaik demi masa depan sang bayi, Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos PPPA) Pessel, segera mengusulkan status anak terlantar ke Pengadilan Negeri (PN) Painan guna melakukan proses pengangkatan anak.
Hal itu disampaikan Kepala Dinsos PPPA Pessel, Wendra Rovikto, kepada Padang Ekspres kemarin (24/9) di Painan.
“Sudah berselang satu bulan semenjak bayi perempuan dengan inisial X itu dibuang orang tua, namun sampai saat ini belum ada tanda-tanda akan ditemukan siapa pelaku yang membuang bayi tersebut. Karena di daerah ini tidak tersedia lembaga pengasuh bayi, sehingga kita dari Dinsos PPPA Pessel telah menunjuk satu pasangan suami istri di Painan untuk menjadi orang tua asuh sementara. Itu kami lakukan demi kepentingan terbaik bagi bayi tersebut,” katanya.
Dijelaskannya bahwa pendaftaran calon orang tua angkat itu akan dilakukan pihaknya setelah status terlantar anak ditetapkan oleh PN Painan. Dia juga mengatakan bahwa hingga saat ini pihak Kepolisian masih terus berusaha menyelidiki siapa orang tua kandung yang tega membuang bayi itu.
“Upaya itu juga kami lakukan di jajaran Dinsos PPPA Pessel melalui pilar-pilar sosial yang ada di nagari,” ungkapnya.
Disampaikan Wendra lagi bahwa bayi tersebut sebelumnya telah mendapatkan perawatan dan pengasuhan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr M Zein Painan. Karena mendapatkan perawatan, sehingga bayi tersebut tetap dalam kondisi sehat sesuai dengan perkembangan usianya.
“Perawatan itu dilakukan untuk menjaga bayi agar terhindar dari resiko penularan penyakit dan lainnya. Karena sejak 18 September 2023 pihak RSUD dr M Zein Painan telah mengembalikan bayi tersebut kepada Dinsos PPPA Pessel, sehingga kita menunjuk orang tua asuh sementara sebagaimana saya jelaskan tadi,” terangnya.
Sebagaimana diketahui bahwa bayi dengan jenis kelamin perempuan itu memang sempat membuat heboh masyarakat ketika ditemukan di tepi sungai Kampung Penadah Mudik, Kenagarian Limau Purut Tapan, Kecamatan Ranah Ampek Hulu Tapan, pada 21 Agustus 2023 lalu.
Kapolsek Basa Ampek Balai Tapan, Iptu Aldius, menjelaskan ketika itu bahwa bayi berjenis kelamin perempuan baru lahir tanpa pakaian itu, ditemukan di tepi sungai, tepatnya di atas batu bronjong.
Oleh masyarakat dan dan jajarannya, bayi yang ditemukan dalam kondisi sehat itu langsung dibawa ke Puskesmas Ranah Ampek Hulu Tapan, dan selanjutnya diantar ke RSUD dr M Zein Painan, guna mendapatkan perawatan lebih lanjut. (yon)