in

#OTTRecehan Sindir KPK

Wujud Jaksa tidak Ingin Diawasi

Reaksi kontroversial ditunjukan sejumlah jaksa pasca-operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Kepala Seksi (Kasi) III Intelijen Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu Parlin Purba. Reaksi dengan tanda pagar (tagar) #OTTRECEHAN di ujung tulisannya tersebut dinilai menyindir KPK. 

Direktur Eksekutif Institute for Criminal Justice Reform (ICJR) Supriyadi Widodo Eddyono mengatakan, meski belum bisa dibuktikan apakah reaksi berupa foto yang beredar melalui media sosial (medsos) itu asli atau bukan, kalimat dengan hashtag #OTTRECEHAN tersebut sangat erat kaitannya dengan upaya KPK menangkap Parlin pada Kamis (8/6). 

“Karena bunyinya OTT recehan, bukan korupsi recehan,” ujarnya kepada koran ini, kemarin (12/6). Artinya, kata dia, kalimat tersebut menyindir langkah OTT KPK, bukan perilaku koruptif Parlin yang tertangkap tangan gara-gara menerima suap Rp 10 juta dari pejabat pembuat komitmen (PPK) pada Balai Wilayah Sungai Sumatera VII Amin Anwari dan Direktur PT Mukomuko Putra Selatan Manjudo Suhardi. 

Sebagai catatan, ada dua kalimat sindiran ber-hashtag #OTTRECEHAN yang beredar viral kemarin. Kedua kalimat itu disampaikan dengan cara dipegang oleh jaksa perempuan dan jaksa pria yang sama-sama berseragam korps adhyaksa dengan simbol pangkat 2 bordir kuning melati di dalam kotak bordir kuning (jaksa madya/pembina).

Menurut Supriyadi, munculnya kalimat-kalimat sindiran tersebut bisa dibilang sebagai perlawanan para jaksa terhadap upaya OTT KPK. Bila benar demikian, hal tersebut menunjukan bahwa para jaksa tidak ingin diawasi oleh aparat penegak hukum (apgakum) lain. “Di kejaksaan sendiri pengawasan internal kurang maksimal. Tidak akan mampu melakukan OTT seperti KPK,” terangnya. 

Semestinya, para jaksa tidak perlu membuat tulisan berbau kampanye kontraproduktif seperti itu. Apalagi, kalimat-kalimat yang disampaikan tidak jelas ditujukan untuk siapa. Menurut Supriyadi, para jaksa harusnya mendukung OTT KPK. “Sebagai jaksa yang baik, mereka harus mendukung OTT itu, bukan malah membuat gambar kampanye yang aneh-aneh,” sindirnya. 

Sementara itu, Jaksa Agung Muhammad Prasetyo menjelaskan bahwa tagar OTT Recehan dalam foto pegawai kejaksaan di media sosial merupakan bentuk kekecewaan terhadap Parlin Purba.

“Bentuk kekecewaan jaksa-jaksa yang tentunya berintegritas, berdedikasi tinggi,” ungkap dia di kantor Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam). 

Menurut pria yang akrab dipanggil Prasetyo itu, masih banyak jaksa yang terus bekerja dengan baik meski berada di tengah keterbatasan. Mereka kecewa lantaran ada oknum jaksa yang bertindak melawan aturan.

“Melakukan perbuatan atau penyimpangan,” imbuhnya. Dia pun menegaskan bahwa kata ‘kamu’ dalam foto viral tersebut ditujukan kepada oknum jaksa tersebut. 

Kejaksaan Agung, sambung Prasetyo, menyerahkan kasus yang menyeret Parlin ke KPK. Dia berjanji tidak akan menghalangi, menutupi, maupun membela jaksa yang mejabat sebagai kepala seksi intel II Kejaksaan Tinggi Bengkulu itu. 

“Silakan saja KPK untuk mengembangkan,” ujarnya. “Tidak ada persoalan bagi kami. Kami sudah melakukan upaya pencegahan dan sebagainya,” tambah dia. 

Di sisi lain, Ketua KPK Agus Rahardjo menjadikan foto jaksa memegang tulisan #OTTRecehan sebagai bahan introspeksi diri untuk KPK dan kejaksaan. Dia memastikan, hal itu tidak membuat hubungan antarlembaga menjadi renggang.

“Sebagai bahan introspeksi diri lagi bahwa itu (OTT) tidak baik,” ujarnya saat menghadiri undangan buka puasa bersama di Kejaksaan Agung (Kejagung), Jalan Sultan Hasanudin, Jakarta Selatan. (*)

LOGIN untuk mengomentari.

What do you think?

Written by virgo

Ramadhan, Kesibukan dan Tradisi Berdagang

Seknas Fitra Dorong Transparansi Anggaran dan Pengaduan Desa Di Aceh Barat