in

Seknas Fitra Dorong Transparansi Anggaran dan Pengaduan Desa Di Aceh Barat

ACEHTREND.CO, Meulaboh- Sekretariat Nasional Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Seknas Fitra) Jakarta, kerjasama dengan Kolaborasi Masyarakat dan Pelayanan untuk Kesejahteraan (Kompak), mulai menjalankan program transparansi anggaran dan pengembangan mekanisme pengaduan di desa.

Program dukungan dari DFAT Australia ini lebih fokus dalam bidang penguatan kapasitas aparatur gampong dan masyarakat melalui sekolah anggaran di tingkat desa dan mekanisme pengaduan masyarakat yang dikelola Badan Musyawarah Desa atau di Aceh lebih dikenal dengan sebutan Tuha Peut gampong.

Program officer Seknas Fitra, Badiul Hadi, Selasa (13/6/2017) di Meulaboh menjelaskan, pihaknya melakukan program di empat provinsi secara nasional, Jawa Tengah, Jawa Timur dan Sulawesi Selatan dan Aceh.

Tujuannya untuk mendorong transparansi dan partisipasi masyarakat dalam pengelolaan dana desa, memaksimalkan fungsi Tuha Peut gampong dalam bidang perencanaan penganggaran, penampung dan penyalur aspirasi masyarakat serta fungsi pengawasan.

“berdasarkan pengalaman kami di beberapa daerah, keberadaan BPD (Badan Permusyawarah Desa), kalau di Aceh lebih dikenal Tuha Peut, ini masih sebatas pelengkap. Bahkan hampir tak terlihat peran dan fungsinya dalam pengelolaan dana desa demi kesejahteran warga”

“Contohnya, jarang mereka membahas dan membuat catatan khusus atas rancangan APBDesa secara internal lembaga. BPD hadir tapi cenderung menyepakati begitu saja rancangan APBDesa yang dibuat oleh kepala desa dan perangkat desa lainya. Hal ini mengindikasikan bahwa BPD belum sepenuhnya paham terkait struktur dan substansi perannya di desa,” jelasnya.

Maka menurutnya, program penguatan Tuha Peut dipilih menjadi target utama kerena lembaga ini juga diakui oleh undang-undang desa sebagai lembaga formal yang punya peran strategis dalam mendorong transparansi, akuntabilitas sosial, demokratisasi dan kesejahteraan warga.

“hari ini, kegiatan kita masih tahap assessment awal. Kita ingin memperoleh informasi terkait tatakelola pemerintahan desa, peran dan fungsi Tuha Peut termasuk potret pelayanan dasar di desa,” kata Badiul Hadi.

Kata Hadi, program Rapid Assesment dilaksanakan di 4 Provinsi, 4 Kabupaten serta 16 Desa yakni, Jawa Tengah (Kabupoaten Jepara), Jawa Timur (Kabupaten Trenggalek), Sulawesi Selatan (Kabupaten Bantaeng) dan Aceh (Kab. Aceh Barat).

“Alhamdulillah di Aceh Barat kita mendapat dukungan baik. Program dilakukan di kecamatan samatiga, gampong Cot Seumereng dan Krueng Tinggai, dan kecamatan Panton Reu, gampong Tampieng dan Blang Teungoh,” katanya.

Sementara itu, kepala Bappeda Aceh Barat HT Ahmad Dadek, Selasa (13/6/2017) mengatakan, kehadiran Seknas Fitra di Aceh Barat penting dalam maksimal peran Tuha Peut dalam mendorong kebijakan anggaran di tingkat gampong lebih mengarah pada kemandirian masyarakat.

“program ini bukan untuk mendidik auditor dari lembaga Tuha Peut. Tapi bagaimana supaya mereka lebih berperan dalam penganggaran yang benar-benar mengarah pada pembagunan dan kemandirian masyarakat. Kita mendukung, program ini sangat membantu aparat gampong dan pemerintah daerah,” pungkasnya.

Komentar

What do you think?

Written by virgo

#OTTRecehan Sindir KPK

Nasehat Bagi Para Raja