in

Pak Kabid ‘Terkam’ Staf Wanita di Kakoh

Selasa, 16 Mei 2017 15:24 WIB

* Diamankan Polisi dan Copot dari Jabatan

IDI – Lelaki paruh baya, JN (38), seorang pejabat level kepala bidang di Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Aceh Timur, diamankan Kepolisian Resort (Polres) Aceh Timur, Jumat (14/5).

Masuknya JN ke sel polisi, sejenak dilaporkan oleh seorang wanita staf JN yang bernama  LDP (25). Wanita itu melaporkan JN atas sangkaan melakukan pelecehan seksual. Bahkan insiden itu sempat membuat heboh kantor BKPSDM Aceh Timur, karena LDP menjerit histeris akibat perbuatan JN. “Pria JN kita panggil sejak Jumat (12/5) dan mulai ditahan di Polres Aceh Timur pada Sabtu (14/5),” ungkap Kasat Reksrim AKP P Harahap, Senin (15/5).

Kasat Reskrim menyebutkan, tersangka JN menjabat sebagai salah seorang Kabid dan korban adalah stafnya.

Sebelumnya, jelas Kasat Reskrim, Jumat (12/5) sekitar pukul 16.00 WIB, LDP membuat laporan ke Polres Aceh Timur bahwa ia menjadi korban tindak pidana pelecehan seksual yang dilakukan tersangka JN.

Insiden dugaan pelecehan seksual itu, jelas AKP Harahap, terjadi di toilet (kakoh) kantor BKPSDM, Aceh Timur, Jumat (12/5) sekitar pukul 13.30 WIB.

Waktu itu, rinci AKP Harahap, korban menuju toilet untuk buang air kecil. Setelah berada di dalam toilet, tiba-tiba tersangka JN mendobrak pintu toilet dan ‘menerkam’ korban.

Akibatnya, korban sempat terjatuh, kemudian tersangka berupaya melakukan tindak pelecehan seks, namun korban terus melakukan perlawanan dan beteriak meminta tolong.  

Sejumlah pegawai yang mendengar teriakan korban langsung menghampiri dan mengamankan tersangka JN. “Setelah kejadian itu korban langsung membuat laporan kepada kita. Kemudian, kita memeriksanya (pelapor), selanjutnya kita langsung mengamankan tersangka Jumat sore itu,” terang AKP P Harahap.

Saat ini tersangka telah diamankan di Mapolres Aceh Timur untuk diproses hukum lebih lanjut. Sedangkan, korban LDP juga telah dibawa ke RSUD dr Zubir Mahmud untuk divisum.

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Pelatihan (BKPP) Aceh Timur, Irfan Kamal yang dikonfirmasi mengatakan, pihaknya telah mengambil sikap terhadap tersangka. “Tersangka untuk sementara ini kita berhentikan dari jabatannya,” ungkap Irfan Kamal.

Irfan mengakui jika tersangka merupakan salah seorang kabid di BKPSDM Aceh Timur, sedangkan korban juga staf di lembaga itu.(c49)

What do you think?

Written by virgo

Dikira Habib Rizieq DPO, Zuhairi: Orang Ini Tidak Segagah Bacotnya, Humas Polri: Itu Hoax

Polisi Tangkap Pembobol Sekolah dan Kantor