Jakarta ( Berita ) : Pancasila merupakan hasil ijtihad ulama dan kelompok nasionalis dalam merumuskan dasar negara Indonesia yang majemuk, kata mantan Wakil Ketua Umum PBNU KH As’ad Said Ali. “Pancasila diramu dengan cara mengawinkan sistem berbasis modern dengan Islam dan kondisi yang ada di Indonesia,” katanya di Jakarta, Jumat [6/10].
Menurut As’ad, Pancasila mampu menyinkronkan hukum adat dan hukum Islam yang berlaku sebelumnya di berbagai kerajaan di Nusantara dengan hukum modern yang terus berubah sesuai perkembangan zaman.
Bersama semboyan Bhinneka Tunggal Ika, kata penulis buku “Negara Pancasila: Jalan Keselamatan Berbangsa” itu, Pancasila terbukti mampu menyatukan keragaman yang ada di Indonesia, yang terdiri dari 1.340 suku. “Pancasila juga menjamin hak kolektif seluruh warga negara tanpa membedakan identitas,” kata mantan Wakil Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) itu.
Saat ini, menurut Asad, ada tantangan besar untuk tetap menjaga Pancasila sebagai pandangan berbangsa dan bernegara karena ada beberapa kelompok yang memiliki pandangan yang bertentangan dan bahkan menolak dasar negara tersebut.
Ia mengapreasi langkah pemerintah untuk mengokohkan kembali nilai-nilai Pancasila. Menurut dia, Presiden Joko Widodo membuat langkah tepat dan tegas dengan membuat peraturan yang melindungi Pancasila.
“Pancasila harus kembali seperti dulu, yang dapat menjadi pemersatu bangsa Indonesia,” kata pemegang gelar doktor honoris causa bidang hukum dari Universitas Diponegoro ini. (ant )