Jakarta, BP–Peneliti LIPI Siti Zuhro mengatakan, pemekaran wilayah Papua tetap diperlukan namun harus diimbangi dengan kesiapan sumber daya manusia, potensi daerah dan infrastruktur memadai. “Jika sumber daya manusia dan faktor penunjang lain sudah memadai’ Papua layak dimekarkan. Jadi persiapkan dulu SDM nya barulah bicara soal pemekaran. Untuk saat ini Papua belum siap dimekarkan,” ujar Siti Zuhro di ruangan wartawan DPR, Jakarta, Selasa (20/2).
Penegasan tersebut diungkapkan Siti menyusul masih maraknya pro kontra pemekaran wilayah di Indonesia Timur. Di satu sisi dianggap sebagai solusi untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat Papua dan tidak memisahkan dari NKRI. Sisi lain belum siapnya SDM serta berbabagi perangkat pemerintahan.
“Yang jelas belum memenuhi syarat untuk membentuk daerah otonomi baru,” katanya.
Dia menambahkan, pemekaran sebuah wilayah harus dengan rencana besar (roadmap) yang integrated komprehensip, meliputi faktor SDM, budaya, sosialogi, ekonomi, dan sebagainya. “Harus ada komunikasi dan kesabaran, mengingat 60 % rakyat Papua masih bependidikan rendah agar tak terjadi kesimpang-siuran,” tutur dia.
Anggota DPR Jemmie Deminianus Ije menjelaskan, pemekaran itu diperlukan agar Papua tidak keluar dari NKRI serta masyarakat lebih sejahtera. Hanya saja, seringkali isu pemekaran atau memisahkan diri dari Indonesia digunakan untuk kepentingan politik.
“Setiap ada isu merdeka, selalu diperdagangkan untuk kepentingan pribadi dan kelompok. Muncul gerakan Organisasi Papua Merdeka (OPM). Tapi sebentar lagi mereka berada di kota. Senjata mereka juga seragam. Kok senjata rampasan bisa seragam dan setiap tahun ada penyerahan senjata dan menyerahkan diri. Padahal anggota OPM itu tidak banyak. Ini jadi aneh. Mereka hanya menyalahkan pemerintah pusat untuk kepentingan politik,” ujarnya.
Jika mereka konsisten ingin merdeka kata Jemmie, seharusnya tidak menggunakan rupiah dan tidak menikmati dana Otsus. Untuk menghentikan isu yang tidak jelas tersebut, pemekaran harus dilakukan lebih cepat.
Dikatakan, Pancasila, UUD NRI 1945, Bhinnekata Tunggal Ika dan NKRI itu sudah final di bumi Papua. Sekalipun ada yang mengancam memisahkan diri dari NKRI dan gerakan OPM hanyalah ulah sekelompok kecil yang memiliki kepentingan politik. #duk