Tujuh mobil pribadi di Jalan Artha Gading, Kelapa Gading dan Jalan Sunter, Tanjung Priok, Jakarta Utara diderek akibat parkir liar di trotoar dan bahu jalan.
” Kita sudah sering tertibkan parkir liar di lokasi. Nyatanya masih ada saja yang nekat parkir”
Kepala Suku Dinas Perhubungan (Sudinhub) Jakarta Utara, Benhard Hutajulu mengatakan, tujuh mobil pribadi di dua lokasi ini ditindak karena kerap memicu kemacetan.
“Kita sudah sering tertibkan parkir liar di lokasi. Nyatanya masih ada saja yang nekat parkir. Makanya kita derek,” katanya, Senin (16/1).
Ia menyebutkan, dari tujuh mobil tersebut, empat unit di antaranya diderek di bahu Jalan Sunter Raya.
Sementara tiga unit mobil lainnya diderek di Jalan Artha Gading.
“Kendaraan itu bisa diambil lagi pemiliknya setelah membayar denda ke Bank DKI sebesar Rp 500 ribu,” tandasnya.