in

Pastikan Hak Pilih Masyarakat Terawasi

PERKUAT JAJARAN: Kordiv Hukum, Pencegahan, Parmas, dan Humas Bawaslu Padangpariaman, Indra Gunawan (tengah), saat memberikan arahan dalam rakor terkait pengawasan penyusunan DPTb dan DPK, kemarin.(IST)

Bawaslu Padangpariaman menunjukkan komitmen kuat dalam memastikan hak pilih masyarakat terawasi dengan baik pada Pemilu 2024.

Dalam rangka itu, Bawaslu Padangpariaman telah menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) terkait pengawasan penyusunan Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) dan Daftar Pemilih Khusus (DPK).

Rakor ini berlangsung di ruang rapat Kantor Bawaslu Padangpariaman, kemarin. Rakor ini melibatkan jajaran Panwaslu Kecamatan (Panwascam) dan menghadirkan Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Parmas, dan Humas Panwascam bersama dengan stafnya.

Tujuan utama dari rakor itu untuk memaksimalkan pengawasan yang dilakukan oleh Bawaslu Padangpariaman dengan melibatkan Panwascam dalam mengumpulkan informasi terkait masalah-masalah yang mungkin timbul di masing-masing kecamatan.

Kegiatan tersebut dibuka oleh Kordiv Hukum, Pencegahan, Parmas, dan Humas Bawaslu Padangpariaman, Indra Gunawan. Ia menekankan pentingnya data yang saat ini dipegang oleh Panwascam dalam konteks penyelenggaraan Pemilu.

Pengawasan penyusunan DPTb dan DPK adalah tanggung jawab Bawaslu yang harus dilakukan dengan penuh tanggung jawab.

“Tujuan dari Rakor ini adalah untuk memaksimalkan pengawasan dengan mengumpulkan data masalah serta memverifikasi data yang dimiliki oleh rekan-rekan di Panwascam,” kata Indra.

Selain itu, Indra Gunawan juga menegaskan pentingnya kerja sama antar divisi di Bawaslu Padangpariaman. “Di Bawaslu, kita tidak bisa bekerja sendiri-sendiri. Kita harus saling membantu dan bekerja sama untuk menjalankan tugas pengawasan ini dengan efektif,” tambahnya.

Rakor ini menjadi langkah konkret Bawaslu Padangpariaman dalam memastikan integritas dan transparansi dalam penyusunan DPTb dan DPK, yang merupakan aspek krusial dalam pelaksanaan Pemilu 2024. (apg)

What do you think?

Written by Julliana Elora

Hari ini, KPK Periksa Mentan Yasin Limpo

Kemajuan Teknologi vs Budaya Maago