in

PBB Bentuk Panel Investigasi Kejahatan Perang di Suriah

Majelis Umum PBB sepakat membentuk sebuah panel untuk mengumpulkan bukti kejahatan perang di Suriah sebagai langkah awal menindak para pelaku yang terlibat dalam konflik selama lima tahun itu. Sebuah resolusi berisikan pembentukan mekanisme investigasi kejahatan perang Suriah berhasil diadopsi pada sidang umum Rabu (21/12) kemarin. Sekitar 105 negara anggota menyetujui resolusi itu, sementara 15 negara menolak dan 52 lainnya abstain.

Resolusi ini menjadi dasar hukum sebuah mekanisme internasional yang imparsial dan independen untuk menyelidiki dan menuntut para pihak bertanggung jawab atas kejahatan dalam perang sipil yang berkecamuk sejak Maret 2011 lalu. Panel ini akan bekerja sama dengan Komisi Penyelidikan PBB, yang sebelumnya telah mengajukan sejumlah laporan berisi rincian kekejaman dalam perang tersebut. 

Selanjutnya, panel akan mengumpulkan, mengkonsolidasikan, melestarikan, dan menganalisa bukti pelanggaran hukum kemanusiaan dan pelanggaran HAM dari lapangan. “Panel ini juga ditugaskan mempersiapkan sejumlah dokumen pendukung dalam penyelidikan dan penuntutan guna mempercepat proses pidana yang adil dan independen,” kutip rancangan resolusi itu seperti dilansir AFP, Kamis (22/12).

Beberapa kelompok dari masyarakat sipil juga telah menyusun dokumen, daftar sanksi, dan rekaman video sebagai bukti yang dapat digunakan dalam pengadilan hukum nanti. Mekanisme investigasi ini disiapkan oleh Liechtenstein, negara Eropa yang berbatasan langsung dengan Swiss dan Austria. Selain itu, 58 negara termasuk Amerika Serikat, Perancis, Inggris, Italia, Jerman serta kekuatan regional seperti Turki, Arab Saudi, dan Qatar, juga mendukungnya.

Dalam sidang umum itu, Duta Besar Liechtenstein Christina Wenaweser mengatakan, resolusi ini akan memastikan para penjahat perang tidak lepas dari pengadilan hukum, yang selama ini dianggap gagal dilakukan oleh Dewan Keamanan PBB. Pasalnya, Rusia dan China pernah memveto permintaan DK PBB agar Mahkamah Pidana Internasional (ICC) memulai investigasi kejahatan perang di Suriah. Dalam konflik ini, Moskow adalah sekutu utama presiden Bashar al Assad. “Kami akhirnya berhasil mengambil langkah berarti untuk memenuhi harapan yang selama ini gagal dilakukan untuk waktu yang lama,” kata Wenaweser.

Sekretaris Jenderal PBB diwajibkan mengesahkan pembentukan panel baru ini dalam waktu 20 hari sejak resolusi diadopsi. Pembentukan panel tersebut didanai oleh PBB. Berbagai organisasi internasional pemerhati HAM dan perang di Suriah sangat mendukung serta menyambut baik langkah PBB ini. Menurut penasihat senior hukum internasional di Human Rights Watch, Balkees Jarrah, mekanisme ini membuka jalan akuntabilitas setelah bertahun-tahun kekejaman perang berlangsung. “Pelaku kejahatan perang sekarang tahu bahwa bukti mereka akan dikumpulkan untuk memeprcepat pemidanaan mereka,” kata Jarrah. 

Sementara itu, Duta Besar Suriah Bashar Jafaari mengecam resolusi itu dengan mengatakan bahwa mekanisme investigasi ini bertentangan dengan piagam PBB dan “jelas-jelas merupakan bentuk campur tangan urusan internal sesama anggota PBB.” Selain Rusia, Iran juga termasuk negara yang menentang tindakan tersebut. Rusia dan Iran merupakan pendukung utama dalam gempuran militer melawan pemberontak dan teroris di negara Suriah. Selama ini serangan udara Rusia dituding turut menargetkan warga sipil dan sejumlah fasilitas sosial seperti rumah sakit dan sekolah di Suriah. Berbagai kelompok pemerhati perang Suriah menuding serangan udara Rusia telah menewaskan ratusan warga sipil, termasuk perempuan dan anak-anak. 

LOGIN untuk mengomentari.

What do you think?

Written by virgo

Dua Aktor di Balik Para Pelaku Teror

Sri Mulyani: Saatnya Anak Muda Terjun ke e-Commerce