in

Pejabat Publik Harus Paham Etika dan Aturan

Kepala Pusat Penerangan Kemendagri, Arief Mulya Eddie, tentang Gaya Rambut Wakil Wali Kota Palu

Kasus gaya rambut nyeleneh Wakil Wali Kota Palu, Sigit Purnomo alias Pasha Ungu, sempat menyita perhatian publik. Sampai Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo, pun angkat bicara. Menurut Menteri Tjahjo, memang dalam aturan tentang etika pejabat publik tidak diatur spesifik tentang gaya rambut seorang pejabat publik.

Dari sisi pakaian yang dikenakan Pasha pun, saat wawancara yang kemudian viral, Tjahjo juga melihat tidak ada uang dilanggar. Artinya, Pasha berpakaian dinas sesuai aturan.

Lalu, sebenarnya bagaimana etika pejabat publik saat tampil dimuka publik? Untuk mengupas itu, Koran Jakarta mewawancarai Kepala Pusat Penerangan Kementerian Dalam Negeri, Arief Mulya Eddie, di Jakarta. Berikut petikannya wawancara.

Bagaimana etika seorang pejabat publik ketika tampil di muka umum?

Pertama, soal kasus Pasha Ungu, itu sudah clear. Pak Menteri (Mendagri Tjahjo Kumolo) kan sudah memberi penjelasan. Jadi tidak ada masalah lagi. Pak Menteri mengatakan enggak ada aturannya (gaya rambut), yang penting enggak gondrong. Jadi itu clear.

Tapi, soal berpenampilan misal berpakaian, memang ada aturan spesifiknya?

Ada, soal pakaian pejabat ada aturannya.

Bagaimana aturan itu?

Dari sisi undang-undang, ada UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara. Mendagri juga mengeluarkan Peraturan Mendagri (Permendagri) Nomor 6 Tahun 2016 tentang Perubahan Ketiga atas Permendagri Nomor 60 Tahun 2007 tentang Pakaian Dinas Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Departemen Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah.

Di Permendagri diatur tentang jadwal pemakaian pakaian dinas di lingkungan Kemendagri dan pemda. Juga, selain itu ada aturan tentang etik yakni Permendagri Nomor 31 Tahun 2011 tentang Kode Etik Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Kementerian Dalam Negeri.

Detil peraturannya bagaimana?

Diatur detil itu di Permendagri Nomor 6 Tahun 2016. Misalnya, pakaian dinas harian bagi pegawai pria bagaimana.

Diatur detil, mulai letak dan bentuk lidah bahu, kancing baju, ikat pinggang, saku baju, saku celana depan, lencana Korpri, nama pemerintah provinsi, papan nama, nama kabupaten/kota, logo kabupaten/kota, tanda pengenal, sambungan baju, saku belakang, dan lengan panjang.

Pasha dinilai tak melanggar aturan. Tapi, publik ramai dan mengkritisi itu?

Ya, yang namanya pejabat publik, apalagi dia misalnya punya latar belakang sebagai selebritas, pasti setiap tindak tanduknya akan dicermati publik.

Sekali misalnya menurut publik itu tidak sreg atau dinilai tak pantas, pasti akan ada reaksi. Saya kira itu wajar kalau kemudian muncul penilaian dari publik. Namanya juga pejabat publik, pasti akan terus dinilai publik.

Apalagi sekarang eranya keterbukaan, era media sosial, gampang saja publik menyuarakan pendapatnya. Yang penting, taat aturan saja.

Setelah kasus Pasha Ungu, aksi tendangan Wali Kota Mataram juga jadi viral. Tanggapan Anda?

Saya kira, Satpol PP itu kan sering ada atraksi tersebut, misal bagaimana aksi menanggulangi demo. Jadi, sepanjang itu memang di acarakan untuk atraksi kekebalan untuk bela diri, ya enggak apa-apa, kan ada atraksi kekuatan memecah batu bata, dan lain-lain.

Pada acara sertijab Satpol PP tersebut memang disiapkan beberapa petugas untuk atraksi. Kalau dilihat di video yang viral, mereka memang dipersiapkan. Tidak semuanya diperlakukan tersebut. Tapi kalau tanpa persiapan, saya rasa enggak bakal dilakukan. agus supriyatna/AR-3

What do you think?

Written by Julliana Elora

Investasi Kunci Pacu Perekonomian Batam

Gawat, Game Ini Bisa Bikin Orang Ngamuk!