in

Pelaksanaan PSU di Lahat dipindahkan ke KPU Sumsel

Palembang (ANTARA) – Pelaksanaan penghitungan suara ulang (PSU) di enam TPS Kabupaten Lahat dipindahkan ke kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Selatan karena simpatisan partai politik memaksa masuk lokasi penghitungan suara yang menyebabkan kericuhan.

Komisioner KPU Lahat Kordinator Divisi Data dan Informasi Emil Asyari saat diwawancarai di Palembang, Kamis, mengatakan pihaknya telah memulai pelaksanaan PSU tersebut di kantor KPU Lahat, pada Rabu (19/6).

Akan tetapi, pada pelaksanaannya ada massa dari partai dan simpatisan memaksa masuk area penghitungan yang membuat situasi menjadi ricuh.

“Akibat situasi ini kami menunda sebentar pelaksanaan PSU tersebut. Kemudian, kami melakukan rapat dengan kepolisian, Bawaslu, forkompimda, dan situasi semakin tidak kondusif sehingga diputuskan pelaksanaan PSU ini dipindahkan ke kantor KPU Sumsel,” katanya.

What do you think?

Written by Julliana Elora

Danlanud SMH Palembang wajibkan personel lebih dekat dengan warga

Ketua Forum Kerukunan Mahasiswa Palembang Dukung Ombudsman Bongkar Kejanggalan PPDB 2024