in

Pelantikan Anggota DPRD Baru Belum Jelas

AIA PACAH, METRO – Hingga kini rencana pelantikan anggota DPRD Kota Padang belum ada kejelasan. Sekretaris Daerah Kota Padang, Amasrul menyebutkan saat ini belum ada agenda pelantikan DPRD yang diberitahukan oleh KPU ke Pemko Padang.

“Jadwalnya tergantung KPU, mereka yang berkewenangan,” sebut Amasrul, Kamis (1/8).

Untuk bisa melakukan pelantikan, KPU harus melakukan pleno penetapan. Dan hingga kini belum dilakukan. “Kita tak thau, sampai saat ini belum ada jadwalnya,” sebut Amasrul singkat.

Seperti yang diketahui, saat ini sudah beredar kabar bahwa pelantikan anggota dewan DPRD Padang yang baru akan dilakukan tanggal 6 Agustus nanti. Namun sepertinya hal itu tak bisa dilakukan, karena sampai saat ini belum ada kepastian terkait pelaksanaanya.

Diprediksi akan terjadi kekosongan di DPRD Kota Padang beberapa hari ke depan. Ketua KPU Padang, Riki Eka Putra hingga kemarin, belum bisa dikonfirmasi melalui HP nya.

Namun, sebelumnya ia menyebutkan bisa terjadi kekosongan masa jabatan di DPRD Padang karena jabatan 45 anggota dewan akan berakhir pada 6 Agustus 2019. Sementara jadwal putusan akhir sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi pada 6-9 Agustus 2019.

Menurutnya, KPU Padang baru dapat dapat melakukan pleno setelah adanya putusan inkrah dari persidangan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi. (tin)


What do you think?

Written by virgo

Ajak Masyarakat Syukuri Nikmat Kemerdekaan

7 Destinasi Wisata Edukasi Di Yogyakarta Yang Paling Rekomendasi