Wako: Berikan yang Terbaik Kepada Masyarakat
Menyikapi pemberitaan miring melalui media sosial (medsos) terhadap pelayanan dan jam kerja Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil), Wali Kota Bukittinggi Ramlan Nurmatias langsung mengkonfirmasi dan menggelar apel bersama pegawai dari dinas bersangkutan, Kamis (12/10).
Pada apel bersama itu, Ramlan menegaskan, agar hal serupa tidak terulang. ”Tidak ada alasan untuk tidak melayani masyarakat, karena semua masyarakat ingin terlayani dengan baik dan mereka semua ingin urusannya cepat selesai,” tegas Ramlan.
”Di medsos berkembang informasi bahwa di kantor Disdukcapil pelayanannya kurang bagus. Ke depan, saya tidak ingin lagi ada pemberitaan yang demikian. Masyarakat datang ke kantor ini semua ingin dilayani. Untuk itu, berikan pelayanan dengan baik, tingkatkan semangat kerja, mari bersemangat dan tumbuhkan rasa bertanggung jawab dan bekerjalah dengan ikhlas,” ajaknya.
Seluruh dinas diminta untuk dapat memberikan pelayan terbaik kepada masyarakat, sehingga tidak ada masyarakat merasa tidak terlayani. Wali kota juga berharap agar masyarakat mematuhi aturan dan jam kerja yang telah ditetapkan. ”Pegawai bukanlah robot dan mereka juga butuh makan, istirahat dan shalat,” ujarnya.
Terkait pemberitaan di medsos tersebut, Kadisdukcapil Bukittinggi Ridwan Efendi ketika dikonfirmasi mengatakan, saat warga datang kondisi kantor dalam keadaan kosong. ”Jam pelayanan pada Disdukcapil mulai pukul 08.00 hingga 12.00, untuk siangnya pukul 13.30-15.30. Dan hal ini sudah dituliskan pada pintu masuk ruang pelayanan dengan jelas,” sebut Ridwan Effendi.
”Seperti yang diketahui, ada warga yang meng-upload kinerja Disdukcapil di medsos, tapi saat itu memang jam istirahat karena pelayanan siang mulai pukul 13.30. Kalau datang saat sebelum jam yang telah ditetapkan, tentu tidak ada pelayanan,” jelas Ridwan.
Sampai saat ini, katanya, Disdukcapil berupaya terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, bahkan pihaknya sudah menerapkan pelayanan ”jemput bola” khususnya ke sekolah, sehingga pelajar tidak perlu ke kantor Disdukcapil untuk mengurus KTP. ”Ke depan, untuk pengurusan akta kematian dan kelahiran Disdukcapil akan turun langsung ke lapangan,” sebut Ridwan Effendi. (*)
LOGIN untuk mengomentari.