ACEHTREND.CO, Banda Aceh – Wakil Gubernur Aceh Nova Iriansyah melaunching Pusat Layanan Autis Aceh di Jalan Malikul Saleh, Lamlagang, Banda Aceh, Rabu (6/7/2017).
Dalam sambutannya, Wagub menjelaskan, autisme merupakan gangguan perkembangan yang mengakibatkan seseorang mengalami hambatan dalam hal sosialisasi, komunikasi dan juga perilaku.
Penderita autis kesulitan berhubungan dengan orang lain, suka mengisolasi diri, dan memiliki perilaku yang tidak biasa.
“Saat ini, kita memang belum memiliki data akurat jumlah anak yang menderita autis di Indonesia. Namun para ahli memastikan bahwa penderita autisme ini mengalami kenaikan pesat dari tahun ke tahun.
Kondisi ini terjadi pula di Aceh, sehingga mendorong Pemerintah Aceh untuk menghadirkan pusat layanan khusus untuk anak penderita autis di daerah ini,” ujar Wagub.
Dengan hadirnya pusat layanan ini,
diharapkan penanganan anak-anak dengan autisme dapat dilakukan sejak dini, lebih intensif dan terfokus sehingga tumbuh kembang anak menjadi lebih baik, dan saat dewasa nanti mereka dapat bersosialisasi dan berkomunikasi dengan baik.
“Perlu dipahami, autis ini bukanlah penyakit. Autis pada dasarnya merupakan semacam gangguan yang bukan tidak bisa disembuhkan.
Dengan sistem terapi intensif dan terpadu, anak-anak yang mengalami autisme bisa kembali menjalani kehidupan normal seperti yang lainnya,” katanya.
Wagub menjelaskan, salah satu bentuk terapi yang ideal untuk penderita autis
ini adalah dengan menerapkan konsep Applied Behavior Analysis atau ABA yang sudah berhasil diterapkan di negara-negara maju.
Terapi ABA ini diberikan intensif selama 40 jam per minggu dalam dua tahun. Hasil penelitian menunjukkan, terapi ini mampu memberikan peningkatan yang besar pada penyandangnya.
Terapi ini kemudian dilengkapi pula dengan diet makanan tertentu untuk menjaga kondisi kesehatan anak.
“Alhamdulillah, di Aceh kita telah memiliki beberapa ahli yang paham dalam menangani kasus autisme ini. Para ahli itulah yang nantinya bekerja di pusat layanan autis Aceh ini untuk memberikan terapi kepada anak-anak yang membutuhkan penanganan intensif.”
Layanan terapi tersebut, lanjut Wagub, akan diberikan secara gratis untuk penderita sampai usia di bawah 18 tahun.
Untuk itu, kepada masyarakat yang memiliki anak yang mengalami autisme, dipersilakan membawahnya ke pusat layanan ini untuk mendapatkan terapi dari para terapis yang telah disediakan.
Wagub berharap, semua fasilitas ini dapat membantu anak-anak penderita autis di Aceh, sehingga anak-anak itu dapat tumbuh normal seperti anak-anak lain pada umumnya.
“Dengan demikian, kita berharap Generasi Aceh Carong sebagaimana visi
Pemerintah Aceh, semakin dapat kita wujudkan,” ujar Wagub. []