Kementerian Dalam Negeri mencatat ada 215 segmen batas daerah yang belum ditetapkan hingga tahun ini. Sementara, terdapat 372 segmen batas yang masih diproses penetapannya oleh Kemendagri.
Direktur Batas Daerah pada Ditjen Administrasi Wilayah Kemendagri Tumpak Simanjuntak berkata, jika ditotal ada 977 segmen batas daerah di Indonesia. Namun, baru ada 390 Peraturan Mendagri yang dikeluarkan untuk menetapkan segmen batas daerah hingga Desember tahun lalu.
“Masalah dalam batas ini sebenarnya hanya karena belum ada kesepakatan antardaerah. Kan ada mekanismenya di Permendagri Nomor 76 Tahun 2012 tentang Penegasan Batas Daerah, jadi ada fasilitasi yang dilakukan Gubernur tehadap kabupaten/kota yang berbatasan,” tutur Tumpak di kantornya, Selasa (17/1), dilansir dari CNN Indonesia.
Dalam menentukan segmen batas, kepala daerah berperan menjadi fasilitator antarwilayah yang bermasalah. Penentuan segmen batas oleh kepala daerah berlangsung selama 14 hari. Jika tak ada kesepakatan dalam waktu dua pekan, maka dilakukan penentuan tahap kedua oleh Gubernur. Setelah itu, jika kesepakatan belum tercapai, maka penentuan segmen batas diserahkan ke Kemendagri.
Tahun ini Tumpak menargetkan 50 segmen batas daerah harus ditetapkan. Menurutnya, target tersebut telah berlaku sejak 2014 silam. Pada 2016 dan 2015 lalu, target tersebut mampu dicapai dan penetapan segmen batas daerah melebihi angka 50. Tercatat ada 53 segmen batas daerah yang diselesaikan pada 2015. Sementara tahun lalu segmen batas daerah yang ditetapkan berjumlah 55. “Tapi di samping target itu, tim percepatan satu peta ini diperintahkan oleh Presiden menyelesaikan seluruh (urusan perbatasan) di Kalimantan,” ujarnya.
Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo telah menargetkan agar Dirjen Administrasi Wilayah mampu menyelesaikan urusan batas daerah tahun ini. Target tersebut disampaikan kala Tjahjo memimpin upacara di Kemendagri, Senin (16/1).
LOGIN untuk mengomentari.