MEDAN ( Berita ) : Larangan pemerintah China memberikan namanama bayi baru lahir yang mengacu pada Islam, dinilai merupakan upaya China untuk memutus mata rantai perkembangan Islam di dunia.
Sikap pemerintah China yang anti Islam tersebut akan memancing gejolak hebat di negara-negara yang penduduknya mayoritas Islam. Hal itu dikatakan pengamat Sosial dari Universitas Negeri Medan (Unimed) Tappil Rambe, Kamis (27/4).
Menurutnya, larangan tersebut merupakan fenomena Islam Fobia yang disikapi secara berlebihan oleh pemerintahan China. “Kebangkitan umat Islam secara perlahan namun pasti telah timbul diberbagai belahan dunia. Namun juga tidak adil jika kebangkitan umat Islam tersebut di ‘pangkas’ dengan caracara mengekang Hak Asasi Manusia (HAM),’’ katanya.
Diberitakan sebelumnya, Partai Komunis China (PKC) yang merupakan partai penguasa melarang umat Islam di Xianjiang, menggunakan nama- nama bayi baru lahir mengacu pada Islam. Seperti Muhammad, Makkah, Fatimah, Saddam dan lainnya. Atau juga yang mengacu ke simbol bulan sabit.
Selain itu, pemerintah Cjina juga melarang pria berjanggut, dan kaum perempuan tidakboleh mengenakan penutup wajah. Tappil Rambe, mengatakan sikap pemerintah China tersebut harusnya mendapat protes dari negara negara Islam ataupun yang berpenduduk mayoritas Islam.
Jika sikap pemerintah Cina tersebut dibiarkan, maka gerakan-gerakan untuk membumi hanguskan umat Islam akan terus terjadi dan menular di berbagai negara yang umat Islamnya minoritas.
Menurut Tappil, bagi Islam, identitas religi adalah harga mati yang dipegang teguh oleh penganutnya, dan tidak bisa ditawar oleh siapapun. Oleh sebab ibu, banyak sudah contoh pembantaian terhadap umat Islam yang terjadi, dan hal tersebut terjadi karena keteguhan penganut Islam untuk terus mengimaninya.
Kata Tappil, tidak pernah ditemukan di negara manapun ada umat Islam membantai, ataupun mengekang orang orang yang bukan umat Islam. Di negara-negara yang berpenduduk mayoritas Islam, tidak pernah ada contoh kasus pengekangan terhadap agama di luar Islam.
Namun di negara-negara yang umat Islamnya menjadi penduduk minoritas, banyak sekali persoalan yang di hadapi umat Islam tersebut. “Pembantaian muslim Rohingya, merupakan salah satu contoh dari diamnya sikap umat Islam dunia terhadap pemerintah yang anti dengan Islam,” katanya.
Tappil, menilai pengekangan- pengekangan terhadap umat Islam tersebut merupakan, bentuk dari rasa kekhawatiran yang berlebihan terhadap islam. Hal tersebut semestinya tidak perlu terjadi, sebab Islam adalah agama yang sangat mengakui keberagaman dan perbedaan, serta agama yang menjunjung tinggi Hak Azasi Manusia.
Menurut Tappil, pencegahan terhadap kekuatan Islam melalui pengaburan dan pemasungan nama-nama Islam merupakan sikap yang kontra produktif dengan semangat membangun harmonisasi global bagi seluruh umat beragama. (WSP/crds/I)