Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri, Zudan Arief Fakrulloh, “Big Data” Kependudukan
Dengan big data kependudukan yang semakin akurat memudahkan urusan yang menyangkut hajat hidup orang banyak. Untuk mengupas itu Koran Jakarta berkesempatan mewawancarai Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri, Zudan Arief Fakrulloh. Berikut petikan wawancaranya.
Ditjen Dukcapil yang Anda pimpin punya impian besar membangun big data yang mengintegrasikan data kependudukan dalam banyak proses pelayanan publik. Manfaatnya apa?
Ya, kami Ditjen Dukcapil Kemendagri punya gagasan dan impian besar mengintegrasikan data dalam semua proses berpemerintahan. Dengan integrasi data ini semua urusan pelayanan publik bakal semakin mudah. Begitu pun urusan perbankan menjadi makin mudah, murah, cepat, dan efisien.
Karena itu, kami sangat mendukung semua institusi pelayanan publik, termasuk sektor keuangan dan perbankan yang ingin bekerjasama memanfaatkan data kependudukan. Sebagai bentuk konkret dukungan tersebut, Ditjen Dukcapil siap memberikan pasokan data kependudukan yang bisa dimanfaatkan kepentingan orang banyak.
Berapa banyak data kependudukan yang dikelola?
Kami, Ditjen Dukcapil mengelola data kependudukan lebih dari 265 juta penduduk. Setiap penduduk memuat sekurangnya 31 elemen data, mulai dari nama, alamat, jenis kelamin, nama orang tua, data biometrik berupa sidik jari dan irish mata hingga elemen data lain yang memuat rahasia pribadi seseorang.
Semua itu masuk dalam data base kependudukan, dan ke-31 elemen data inilah yang terus dioptimalkan dan diperbarui. Sehingga menjadi big data kependudukan yang semakin lengkap. Maka melalui data kependudukan tersebut, peradaban baru Indonesia dengan data penduduk yang kuat berbasis single identity number (SIN) sedang disiapkan. Sehingga setiap penduduk hanya memiliki satu identitas Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) dan satu Nomor Induk Kependudukan (NIK).
Kalau big data yang akurat sudah terwujud itu efeknya apa?
Dengan big data kependudukan yang semakin akurat ini, kepercayaan publik bakal diraih.
Sekarang berapa lembaga yang telah meneken kerja sama dengan Dukcapil Kemendagri untuk pemanfaatan data kependudukan?
Saat ini saja sudah 1.218 lembaga yang bekerja sama memanfaatkan data kependudukan Dukcapil. Yang pasti, implementasi SIN tersebut sejalan dengan sistem yang diamanatkan undang-undang, yaitu one data policy.
Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 tentang Administrasi Kependudukan mengamanatkan data kependudukan milik Kemendagri sebagai satu-satunya data yang dapat digunakan untuk berbagai keperluan. Inilah yang akan terus kita perbaiki kualitasnya sehingga ke depan kita betul-betul memiliki one data policy, yaitu kebijakan satu data kependudukan untuk semua keperluan yang dalam hal ini menggunakan data Dukcapil Kemendagri.
Bagaimana pengelolaan data base kependudukan itu?
Jadi data base kependudukan itu tak hendak disimpan sendiri. Tapi, data kependudukan akan terus didorong agar memiliki multiplier effect atau efek berantai. Terutama untuk membangun reputasi bangsa menjadi lebih baik dan lebih maju. Sehingga dengan big data kependudukan yang di-share untuk digunakan bersama-sama bisa memudahkan seluruh aktivitas pelayanan publik.
Inilah bentuk cintanya pemerintah kepada seluruh rakyat. Berkat layanan data kependudukan yang semakin akurat sangat bermanfaat antara lain bagi lembaga keuangan bank dan nonbank dalam melakukan transformasi tata kelola keuangan. Dengan memanfaatkan data kependudukan urusan perbankan menjadi makin mudah, murah, cepat, dan efisien. Layanan nasabah pun terus berkembang makin canggih. agus supriyatna/AR-3