in

Pemerintah Ingin Mengintegrasikan Seluruh Data Kependudukan

Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri, Zudan Arief Fakrulloh, “Big Data” Kependudukan

Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri bertekad untuk mewujudkan integrasi data dalam semua proses berpemerintahan di Indonesia.

Dengan big data kepen­dudukan yang semakin akurat memudahkan urusan yang menyang­kut hajat hidup orang banyak. Untuk mengupas itu Koran Jakarta berkesempatan mewawancarai Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri, Zudan Arief Fakrul­loh. Berikut petikan wawancaranya.

Ditjen Dukcapil yang Anda pimpin punya impian besar mem­bangun big data yang mengin­tegrasikan data kependudukan dalam banyak proses pelayanan publik. Manfaatnya apa?

Ya, kami Ditjen Dukcapil Kemendagri punya gagasan dan impian besar mengintegrasi­kan data dalam semua proses berpemerintahan. Dengan integrasi data ini semua urusan pelayanan publik bakal semakin mudah. Begitu pun urusan perbankan men­jadi makin mudah, murah, cepat, dan efisien.

Karena itu, kami sangat men­dukung semua institusi pelayanan publik, termasuk sektor keuangan dan perbankan yang ingin beker­jasama memanfaatkan data kepen­dudukan. Sebagai bentuk konkret dukungan tersebut, Ditjen Dukcapil siap memberikan pasokan data kependudukan yang bisa diman­faatkan kepentingan orang banyak.

Berapa banyak data kepen­dudukan yang dikelola?

Kami, Ditjen Dukcapil mengelola data kependudukan lebih dari 265 juta penduduk. Setiap penduduk memuat sekurangnya 31 elemen data, mulai dari nama, alamat, jenis kelamin, nama orang tua, data biometrik berupa sidik jari dan irish mata hingga elemen data lain yang memuat rahasia pribadi seseorang.

Semua itu masuk dalam data base kependudu­kan, dan ke-31 elemen data inilah yang terus dioptimalkan dan diperbarui. Sehingga menjadi big data kependudukan yang sema­kin lengkap. Maka melalui data kependudukan tersebut, perada­ban baru Indonesia dengan data penduduk yang kuat berbasis single identity number (SIN) sedang di­siapkan. Sehingga setiap penduduk hanya memiliki satu identitas Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) dan satu Nomor Induk Kependudukan (NIK).

Kalau big data yang akurat sudah terwujud itu efeknya apa?

Dengan big data kependudukan yang semakin akurat ini, kepercayaan publik bakal diraih.

Sekarang berapa lem­baga yang telah meneken kerja sama dengan Dukcapil Ke­mendagri untuk pemanfaatan data kependudukan?

Saat ini saja sudah 1.218 lembaga yang bekerja sama me­manfaatkan data kependudukan Dukcapil. Yang pasti, implementasi SIN tersebut sejalan dengan sistem yang diamanatkan undang-undang, yaitu one data policy.

Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 tentang Administrasi Kependudukan mengamanatkan data kependudukan milik Ke­mendagri sebagai satu-satunya data yang dapat digunakan untuk berbagai keperluan. Inilah yang akan terus kita perbaiki kualitasnya sehingga ke depan kita betul-betul memiliki one data policy, yaitu kebijakan satu data kependudukan untuk semua keperluan yang dalam hal ini menggunakan data Dukcapil Kemendagri.

Bagaimana pengelolaan data base kependudukan itu?

Jadi data base kependudukan itu tak hendak disimpan sendiri. Tapi, data kependudukan akan terus didorong agar memiliki multiplier effect atau efek berantai. Teru­tama untuk membangun reputasi bangsa menjadi lebih baik dan lebih maju. Sehingga dengan big data kependudukan yang di-share untuk digunakan bersama-sama bisa memudahkan seluruh aktivitas pelayanan publik.

Inilah bentuk cintanya pemerintah kepada seluruh rakyat. Berkat layanan data kependudukan yang semakin akurat sangat bermanfaat antara lain bagi lem­baga keuangan bank dan nonbank dalam melakukan transformasi tata kelola keuangan. Dengan memanfaatkan data kependudukan urusan perbankan menjadi makin mudah, murah, cepat, dan efisien. Layanan nasabah pun terus berkembang makin canggih. agus supriyatna/AR-3

What do you think?

Written by Julliana Elora

Buka di Bulan Ramadhan, Kafe Remang-remang Digrebek

Diselesaikan, Jalur Alternatif Pemalang–Randudongkal