in

Pemerintah Terus Bekerja Wujudkan Pemerataan Ekonomi

Salah satunya melalui reforma agraria dengan penyerahan hak atas tanah, khususnya kepada buruh pertanian, petambak, pekebun dan peternak yang tidak memiliki lahan.

Pemerintah menyadari masyarakat sangat merindukan keadilan sosial dan keadilan ekonomi di Tanah Air. Oleh karena itu, pemerintah terus mengatasi ketimpangan yang terjadi antar daerah di Indonesia.

Hal ini disampaikan Presiden Joko Widodo, Jumat (21/4/2017), saat menghadiri acara Peluncuran Kebijakan Pemerataan Ekonomi dan Reforma Agraria serta Penyerahan Sertifikat Hak atas Tanah di Alun-alun Kabupaten Boyolali, Provinsi Jawa Tengah.

“Pemerintah terus bekerja menghadirkan terobosan untuk mewujudkan pemerataan ekonomi, memperkecil ketimpangan ekonomi antara yang kaya dengan yang miskin,” ucap Presiden Joko Widodo.

Upaya ini merupakan satu kesatuan dengan usaha pemerintah yang sudah berjalan dalam mengatasi ketimpangan antar daerah. “Kenapa dibangun infrastruktur jalan, pelabuhan, rel? Untuk mengatasi ketimpangan itu,” kata Kepala Negara.

reforma agra boyolali (2)

Dalam kesempatan tersebut, Presiden Joko Widodo meluncurkan Kebijakan Pemerataan Ekonomi yang bertumpu pada tiga pilar yaitu lahan, kesempatan dan peningkatan sumber daya manusia (SDM).

Seperti diketahui, pemerintah telah menyerahkan sertifikat kepada sejumlah masyarakat di berbagai daerah di Tanah Air. Termasuk dalam kunjungan kerjanya ke Alun-Alun Kabupaten Boyolali hari ini, Presiden membagikan 10.055 sertifikat kepada masyarakat yang berasal dari kota/kabupaten yang ada di Jawa Tengah.

Kepala Negara pun menyatakan bahwa jumlah sertifikat yang dibagikan pemerintah akan terus meningkat di tahap selanjutnya. Setelah ini, misalnya dibagikan 15.000 sertifikat, tahap berikutnya 30.000 sertifikat.

Tak hanya Boyolali, tekad pemerintah tersebut juga akan dilaksanakan di seluruh daerah di Indonesia. Mengingat saat ini di Indonesia terdapat 126 juta bidang, tetapi baru 46 juta bidang yang disertifikatkan.

Untuk itu, pemerintah akan terus meningkatkan jumlah sertifikat tanah yang akan dibagikan, mulai dari tahun 2017 sebanyak lima juta sertifikat, tahun 2018 meningkat menjadi tujuh juta sertifikat dan tahun 2019 sebanyak 9 juta sertifkat yang akan dibagikan.

Namun, Presiden mengingatkan, penyerahan sertifikat ini bukan hanya sekedar program bagi-bagi tanah. ”Tapi tanah yang diberikan harus menjadi modal ekonomi yang produktif untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat,” ucap Kepala Negara.

Oleh karena itu mereka yang diutamakan menerima program ini adalah buruh pertanian, petambak, pekebun dan peternak yang tidak memiliki lahan. “Buruh pertanian, petambak, pekebun dan peternak yang lahannya terbatas yang lahannya sempit. Buruh berpenghasilan rendah, penduduk pada area rawan bencana dan pengangguran,” Presiden menegaskan.

Sementara itu, target sasaran reforma agraria yang akan dilakukan mencakup luas lahan sembilan juta hektar. “Inilah yang akan terus kita bagikan. Saya muter_terus karena ini adalah hak properti yang harus dimiliki rakyat. Rakyat harus miliki semuanya,” kata Presiden.

Di samping itu reforma agraria juga mencakup perhutanan sosial seluas 12,7 juta hektar yang terbentang dari Sabang hingga Merauke. “Tapi saya mau harus produktif, harus ditanami apapun,” ucap Presiden.

Di awal sambutannya, Presiden juga mengingatkan, dalam menyerahkan sertifikat ini harus dilakukan pengecekan agar jumlah yang dilaporkan sesuai dengan yang diterima pemilik lahan. “Kalau tidak dihitung seperti itu sering hanya simbolis, yang maju 10 orang yang lain belum dibagi,” kata Presiden.

Bila jumlah yang dilaporkan berbeda dengan jumlah yang diterima oleh pemilik sertifikat, maka pihak yang pertama kali bertanggung jawab adalah Menteri Agraria Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN), selanjutnya Kepala Kantor Wilayah BPN dan Kepala Kantor BPN di tingkat kota/kabupaten. “Hati-hati bekerja dengan saya pasti saya cek detail. Hati-hati ada hak hukum atas tanah,” Presiden mengingatkan.

Mengingat pentingnya sertifikat sebagai bukti hukum yang kuat atas kepemilikan lahan, Kepala Negara memerintahkan jajaran terkait untuk bekerja dengan cepat agar target penyerahan sertifikat dapat terwujud.

“Kalau sudah pegang siapa mau gugat. Ini sudah sertifikat, tanda bukti hak hukum atas tanah yang dimiliki. Pentingnya sertifikat itu,” ujar Presiden menjelaskan.

Tak lupa, Presiden juga mengingatkan agar masyarakat menjaga dan menyimpan sertifikat yang telah diberikan. Bahkan bila perlu difotokopi dan diberi plastik sehingga jika ingin dipergunakan masih dalam kondisi yang baik. “Kalau ingin dipakai sebagai jaminan ke bank, silakan,” ucap Presiden.

Namun, Kepala Negara mengingatkan, jika sertifikat akan dijaminkan ke bank harus digunakan untuk hal-hal yang bersifat produktif. “Untuk keperluan produksi, misalnya petani pinjam beli bibit, beli pupuk dan setelah dihitung bisa dikembalikan, tidak apa-apa,” kata Kepala Negara.

What do you think?

Written by virgo

Presiden Jokowi: Perbedaan Tidak Harus Diseragamkan dan Tidak Harus Dilenyapkan

164.223 Wisatawan Kunjungi Ancol