in

Pemerintah Utang Rp1,17 Triliun Terkait Proyek e-KTP

Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengungkapkan pemerintah masih memiliki utang kepada perusahaan asing terkait proyek pengadaan Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik sebesar US$90 juta atau sekira Rp1,17 triliun (asumsi kurs Rp13.000 per dolar AS). Utang tersebut kata Tjahjo diketahui sudah ada sejak ia mulai dilantik sebagai menteri Oktober dua tahun silam.

Adapun perusahaan asing itu merupakan perusahaan subkontrak swasta asal Amerika Serikat yang bekerjasama dengan konsorsium pemenang tender proyek KTP elektronik. “Begitu menjadi menteri, saya sudah dihubungi oleh perusahaan itu. ‘Pak Menteri, kementerian Anda, masih berhutang kepada saya’,” kata Tjahjo di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (23/11), dilansir dari CNN Indonesia.

Tjahjo enggan mengungkap identitas perusahaan asing tersebut. Sebab, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kata dia, tengah menangani kasus ini. Politikus PDIP ini juga berkata, pihaknya terus berkonsultasi dengan KPK terkait hal tersebut. Sebab, ia khawatir ada risiko penyalahgunaan data kependudukan Indonesia yang juga dipegang oleh perusahaan asing tersebut. “Bisa tahu-tahu ada orang yang punya paspor pakai data Anda. Bukan nama saja, lengkap. Sampai iris mata, sidik jari,” kata Tjahjo.

Data yang dipegang oleh perusahaan tersebut, kata Tjahjo, berjumlah 110 juta data. Tjahjo menyayangkan, pemerintah tak dapat menganggarkan pembayaran utang sebesar US$90 juta itu lantaran sudah menjadi tanggungjawab konsorsium. Tjahjo menambahkan, pihak KPK juga pun telah melarang pemerintah untuk membayar utang tersebut. Dengan demikian, perusahaan asing itu harus meminta pembayaran dari konsorsium. “Saya terus berusaha mencari jalan keluar. Tapi saya juga tidak mau kena risiko hukum nantinya. Saya terus berkonsultasi dengan KPK. Katanya KPK, enggak bisa Kemendagri menganggarkan ulang,” ujar Tjahjo.

LOGIN untuk mengomentari.

What do you think?

Written by virgo

Hobi Membaca

Impian Sani Terwujud