in

Pemkab Dharmasraya Berhasil Tekan SiLPA Menjadi Rp3,893 Miliar

Bupati Dharmasraya Sutan Riska Tuanku Kerajaan didampingi Wabup H Amrizal Dt Rajo Medan menyampaikan Ranperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Dharmasraya 2019.

Di hadapan pimpinan dan anggota DPRD dalam Rapat Paripurna DPRD di Ruang Rapat Utama Sekretariat DPRD, Senin (6/7/2020) itu, bupati memberikan pemaparan secara umum terkait pelaksanaan APBD tahun anggaran 2019.

Dipaparkan bupati, Pendapatan Daerah dari target Rp1.064.900.986.783 terealisasi Rp1.019.358.071.248 atau 95,72 persen. Kemudian Belanja Daerah, dengan besaran anggaran Rp1.085.989.777.859 terealisasi Rp 1.036.553.410.711.

Sedangkan untuk Pembiayaan Daerah, terdiri dari penggunaan SiLPA tahun 2018 sebesar Rp23.588.791.075, dan Penyertaan Modal Pemerintah Daerah pada PT. Bank Pembangunan Daerah (BPD)/Bank Nagari sebesar Rp2.500.000.000.

Sementara, Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) pada tahun 2019, kata bupati, berhasil ditekan menjadi Rp3.893.451.613.

Terdiri dari SiLPA pada PPKD sebesar Rp103.850.384, SiLPA dana BLUD sebesar Rp1.094.389.856, dan SiLPA dana BOS sebesar Rp2.695.211.372.

“Demikian nota penjelasan ini disampaikan, mudah-mudahan penjelasan ini dapat memberikan gambaran pelaksanaan APBD selama tahun 2019. Kami harap kiranya dilakukan pembahasan terhadap Ranperda yang kami ajukan sesuai mekanisme dan pentahapan yang telah disepakati antara pemerintah daerah dengan DPRD,” tandas bupati. (rel)

What do you think?

Written by Julliana Elora

Forjid Aktifkan TPQ/TPSQ Surau Albaqarah

Tabrak Tiang Listrik dan Rumah, Dua ASN Pengadilan Agama Solsel Patah Tulang