PATI- Pengadilan Negeri (PN) Pati Jawa Tengah tidak pernah menjanjikan sesuatu terhadap penanganan perkara untuk bisa meringankan kasus perkara. Apabila ada perkara yang tidak sesuai dengan tuntutan, maka tetap diproses dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Hal ini disampaikan Humas PN Pati Aris Dwi Hartoyo kepada wartawan Senin (4/4/2022) di kantor PN Pati.
Menurutnya, Sesuai tuntutan kalau menurut majelis itu dianggap tidak sesuai, maka akan ada pertimbangan untuk dinaikkan atau direndahkan.
“Perkara-perkara kalau menurut kami tuntutannya terlalu rendah, dan dianggap tidak sesuai maka akan dinaikan, karena itu sudah sesuai dengan pertimbangan majelis,”Ujarnya.
Aris mengaku sejauh ini banyak pihak-pihak yang mengatasnamakan PN kepada terdakwa untuk menjanjikan agar putusan yang ditetapkan oleh majelis bisa lebih ringan, hanya saja hal itu selama ini tidak pernah berlaku di PN Pati.
The post Penanganan Perkara Di PN Pati Tidak Pernah Memberikan Janji appeared first on ZONA SATU.