in

Polisi Amankan Seorang Pria Yang Bawa 1 Paket Narkoba

BLORA, zonasatu.net- Satuan Reserse Narkoba, (Satresnarkoba) Polres Blora Polda Jawa Tengah mengamankan seorang pria berinisial EDY, (50) seorang warga kecamatan Blora.

Pria tersebut diamankan lantaran diduga sebagai pengedar narkoba jenis sabu sabu.

EDY diamankan petugas saat berada di kawasan Kelurahan Tambahrejo kecamatan Blora kabupaten Blora, Selasa, (07/02/2023).

Kapolres Blora AKBP Fahrurozi,SIK,MM,MH melalui Kasatresnarkoba AKP Edi Santosa,SH,MH membeberkan awal mulanya pada hari Selasa tanggal 07 Februari 2023 sekira pukul 15.00 Wib petugas Satresnarkoba mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa akan terjadi tindak pidana penyalahgunaan Narkotika jenis sabu di wilayah Kabupaten Blora.

“Berdasarkan Informasi tersebut Petugas Satresnarkoba melakukan penyelidikan dan pengumpulan informasi, sampai akhirnya berhasil mengamankan tersangka EDY di wilayah kelurahan Tambahrejo Kecamatan Blora,” kata Kasatresnarkoba. Rabu, (08/02/2023).

What do you think?

Written by Julliana Elora

Lapas Suliki Gelar Layanan Kesehatan, WBP Rutin Cek Kesehatan

Dr Rita Ramayulis di Semen Padang: Konsumsi Gula Jangan Lebih 52 Gram/Hari