PADANG, METRO–Dua pelaku yang terlibat kasus pencurian Handphone (Hp) dan penadah barang hasil curian diringkus Tim Phyton Polsek Lubuk Begalung (Lubeg) di lokasi berbeda, Sabtu sore (18/11).
Pelaku pencurian diketahui bernama Andri (36) warga Kubu Marapalam Padang Timur, sedangkan penadahnya bernama Wendri (33) warga Rawang, Kecamatan Padang Selatan. Dari kedua pelaku, petugas menyita dua unit Hp hasil curiannya.
Kapolsek Lubeg, Kompol Mochammad Rosidi mengatakan, penangkapan terhadap kedua pelaku berawal dari laporan korban warga Perumahan Jala Utama, Kelurahan Parak Laweh yang kehilangan dua Hp seharga Rp4 juta.
“Berdasarkan hasil penyelidikan dilapangan, diketahui salah satu Hp milik korban telah berada di tangan Wendri yang berperan sebagai penadah. Sehingga Tim langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku Wendri di kediamannya,” katanya, Minggu, (19/11)
Kompol Mochammad Rosidi menambahkan, saat dibawa dan diintrogasi oleh penyidik di Mapolsek Lubeg, Wendri mengaku membeli Hp tersebut dari salah seorang temannya yang bernama Andri.
“Dia mengaku membeli Hp tersebut dengan harga Rp 400 ribu. Mendapat pengakuan dari Wendri, tanpa membuang-buang waktu Tim Phyton selanjutnya bergegas menuju ke kediaman Andri untuk melakukan penangkapan,” kata Kompol Mochammad Rosidi.